FAJAR, MAKASSAR – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar Workshop Kehumasan dan Konsolidasi Penguatan Fungsi Kehumasan dan PPID se-Indonesia Timur tahun 2026.
Acara yang berlangsung di Hotel M Regency Kota Makassar, secara resmi dibuka oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik, Ismail Cawidu, Rabu, 15 April.
Ismail menegaskan, Humas dan PPID memang harus digerakkan. Sebab kata dia, Humas berfungsi menjembatani informasi Kemenag kepada publik dan sebaliknya. Sementara, PPID adalah bagaian dari pejabat yang ditunjuk oleh UU nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik, juga harus melaksanakan tugasnya.
“Karena itu, acara ini dibuat supaya terkonsolidasi dengan baik. Setidak-tidaknya ada tempat dan cara kita mengonsolidasikan hal ini,” ujar Ismail, yang bergabung lewat daring.
Dia menekankan, terdapat empat poin penting yang perlu menjadi penguatan dalam konsolidasi kehumasan Kemenag se-Indonesia Timur ini. Pertama, mendorong intergrasi kelembagaan antara Humas dan PPID. Keduanya harus berbagi peran. Humas menjembatani informasi kepada masyarakat dan PPID menyiapkan data-data yang dibutuhkan.
Kerana itu, Humas dan PPID dihdorong untuk memiliki command centre sebagai pusat pengendalilan informasi yang akan disebarkan kepada masyarakat. “Sudah ada commad centre di pusat. Bagusnya juga kalau ada command centre secara lokal,” lanjutnya.
Hal lain yang menjadi perhatian Ismail Cawidu pada penguatan kehumasan Indonesia Timur adalah penguatan satu data. PPID memiliki peran penting untuk menghimpun data dari satuang kerja. Kemudian Humas menyebarkan informasi harus berbasis data.
“Jadi integrasi data itu menjadi bagian kedua dari konsolidasi ini,” kata Ismail Cawidu.
Selain itu, Ismail Cawidu juga menggarisbawahi tentang penguatan intergasi narasi. Jika Humas Kemenag RI telah menyampaikan satu narasi, maka bahan itu harus menjadi narasi yang dikembangkan oleh Humas Kemenag di daerah.
“Jadi jangan membuat narasi sendiri, terutama yang menyangkut kebijakan-kebijakan pusat, supaya satu bahasa, satu narasi dipahami sama di manapun,” katanya.
Ia menegaskan, integrasi narasi harus menjadi patokan Humas dalam menyebarluaskan informasi kepada publik.
Terakhir, Ismail Cawidu menekankan kepada peserta workhop untuk mengonsolidasikan informasi layanan publik. Yaitu informasi layanan berbasis digital.
“Kita sudah tidak bisal lagi menghindari pelayanan informasi berbasis digital, karena sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan layanan secara responsif, cepatn dan terukur,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid mengatakana, workshop tersebut menjadi penguatan dan pemantapan program kehumasan di Indonesia Timur.
“Supaya apa yang dilaksanakan oleh kementerian Agama, pak Menteri Agama kemudian seluruh program Asta Protas Pak Menteri bisa tersampaikan ke publik dengan baik,” katanya.
Ia mengaskan, konsolidadi penguatan kehumasan penting dilakukan karena untuk menyampaikan segala program ke masyarakat harus melalui kehumasan.
“Kita berusaha, makanya program konsolidasi penguatan kehumasan Indonesia Timur itu untuk menyatukan visi-misi kehumasan dari beberapa provinsi, supaya program yang selama ini digagas dan dilaksanakan oleh kementerian agama bisa secepaat mungkin sampai ke publik,” katanya.
Diketahui, sekitar 200 anggota Humas, kontributor berita, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama berkumpul dalam Workshop Kehumasan dan Konsolidasi Penguatan Fungsi Kehumasan dan PPID se Indonesia Timur tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 15 hingga 17 April 2026 di Hotel M Regency diikuti oleh Humas dan PPID Kemenag 24 kabupaten kota se-Sulsel. Kegiatan tersebut menghadirkan pula Ketua Tim Humas, Data dan Informasi dari berbagai wilayah Indonesia Timur. (wid)





