Tiang Provider Roboh di Kembangan Ternyata Tak Berizin, Pemkot Jakbar Layangkan SP 1

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Barat melayangkan surat peringatan kepada provider pemilik tiang telekomunikasi yang roboh dan menimpa dua rumah warga di Jalan KH Hasyim Pondok Cabe, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (11/4/2026).

Surat tersebut dikeluarkan setelah inspeksi menemukan proyek tidak dilengkapi perizinan yang semestinya.

Kepala Seksi Bangunan dan Gedung Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat, Joni Setiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan di lokasi robohnya tiang.

Baca juga: Polisi Selidiki Unsur Pidana di Kasus Tiang Provider Roboh Timpa Rumah di Jakbar

Namun, petugas tidak menemukan papan proyek Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Proyek pembangunan itu kan juga harus ada persetujuan lingkungan sekitar, RT RW. Itu harus dilengkapi dalam persyaratan PBG. Salah satu bentuk persetujuannya ada tandatangan warga," kata Joni saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (15/4/2026).

Karena itu, Sudin CKTRP mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 kepada provider pemilik tower telekomunikasi tersebut. Surat peringatan tersebut ditandatangani Kepala Sudin CKTRP Jakarta Barat, Lucia Purbarini Soepardi.

"Kami telah mengeluarkan tindakan secara administrasi berupa dikeluarkannya SP 1 buat pemilik bangunan. Bila surat itu tidak diindahkan, maka akan dikirim SP 2, 3 hingga pada surat pembongkaran," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kota Jakarta Barat, Lamhot Tambunan, menyatakan pihaknya juga tidak menemukan data perizinan terkait proyek pembangunan tiang tersebut.

"Setelah dicek database (pangkalan data), kami belum menemukan data tersebut. Sudah koordinasi ke dinas, ada masuk permohonan rekom zonasi menara. Tapi, belum keluar rekomnya," jelas Lamhot melalui pesan singkat, Rabu.

Baca juga: Tiang Optik di Jakbar Roboh, Diduga akibat Keropos dan Kelebihan Beban

Polisi selidiki unsur pidana

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Rahmad Kurniantoro menyebutkan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan unsur pidana dalam insiden tersebut. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

“Intinya masih penyelidikan. Kami belum bisa memastikan ada unsur pidana atau tidak, karena hasil dari Puslabfor masih berjalan, belum keluar,” ujar Rahmad saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Rabu (15/4/2026).

Rahmad memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hal itu turut menjadi pertimbangan dalam menentukan ada tidaknya unsur pidana.

Ia juga menyebutkan rumah yang rusak merupakan milik Ketua RW setempat yang telah bekerja sama langsung dengan pihak provider, termasuk menyetujui pendirian tiang di lokasi tersebut.

“Kalau misalnya ada yang meninggal dunia atau ada kerugian publik, itu beda. Tapi ini tidak ada korban jiwa. Rumah yang rusak itu ada tiga unit kontrakan, tapi semuanya milik Pak RW. Jadi secara umum tidak ada kerugian publik,” kata Rahmad.

Selain itu, korban yang rumahnya rusak juga disebut telah berkomunikasi dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan pihak provider.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Tiang Optik Roboh di Tamansari Jakbar, Lalu Lintas Sempat Terganggu


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Perbarui Data, 1,4 Juta Warga Pindah Segmen BPJS
• 26 menit lalutvrinews.com
thumb
Memviralkan Perselingkuhan Suami, Clara Shinta Disomasi Selebgram Keyndah
• 3 jam lalucumicumi.com
thumb
Polres Pelabuhan Makassar Gelar Pengajian Bersama Anak Yatim Hafiz Al-Qur’an, Doakan Indonesia Tetap Kuat
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Dunia Usaha Mulai Kencangkan Ikat Pinggang
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Obat dan Psikologi: Kenapa Sugesti Bisa Mempengaruhi Kesembuhan?
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.