Bareskrim Ungkap Sindikat Phishing Internasional, Perputaran Uang Tembus Rp25 Miliar

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dengan nilai keuntungan fantastis hingga Rp25 miliar.

Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, hari Kamis (9/4/2026).

Pengungkapan kasus itu bermula dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan yang menjual script phishing.

Penelusuran kemudian mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi alat kejahatan melalui bot Telegram.

Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Kepala Divisi Humas Polri menjelaskan, tools tersebut terbukti digunakan untuk melakukan aksi kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi korban.

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujar Johnny.

Da mengungkapkan, cara kerja tools tersebut cukup canggih karena mampu merekam data saat korban memasukkan username dan password. Bahkan, pelaku dapat mengambil session login. Sehingga, bisa mengakses akun tanpa memerlukan kode OTP.

Dalam pengembangannya, kasus itu juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan internasional yang terlibat.

Dari hasil penyidikan, GWL diketahui berperan sebagai pembuat sekaligus pengelola tools phishing, sementara FYTP bertugas mengatur aliran dana hasil kejahatan melalui mata uang kripto dan rekening bank.

Transaksi penjualan pun dilakukan secara tersembunyi melalui Telegram dengan sistem pembayaran berbasis kripto.

Polisi juga menyita sejumlah aset senilai sekitar Rp4,5 miliar, berupa rumah, kendaraan, serta barang elektronik. Berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Johnny menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan ruang digital dari ancaman kejahatan siber lintas negara.

“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, keberhasilan itu memperlihatkan komitmen Indonesia dalam memberantas kejahatan digital di tingkat global.

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkas Johnny.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk para pengguna dan pembeli tools phishing tersebut.(faz/rid)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Perindo Dorong Penegakan UU TPKS dan Perlindungan Korban
• 11 jam laluokezone.com
thumb
OCHA peringatkan risiko wabah penyakit tinggi di kamp pengungsi Gaza
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Kadis Perikanan Maros Tutup Usia
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Serangan Israel ke Gaza Tewaskan 2 Anak dan 1 Polisi
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa Teknik Mesin, IPB Investigasi
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.