Polisi Buru 8 DPO Kasus Pabrik Obat Terlarang Rumahan di Semarang

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan polisi saat ini tengah memburu delapan orang daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan industri rumahan obat terlarang di Semarang, Jawa Tengah. Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"DPO ada delapan orang dan masih diburu petugas," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga :
Kapolda Riau Rotasi Personel Polsek Panipahan Buntut Kericuhan Rumah Terduga Bandar Narkoba

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang pelaku. Pertama, pelaku berinisial P yang berperan sebagai kurir, diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku berinisial D di kediamannya dan menemukan sebuah gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika di kawasan Semarang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nekat Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-Siap Dideportasi dan Diblacklist 10 Tahun
• 13 jam laludisway.id
thumb
William Heinrich Tawarkan Konsep HIPMI 8 Persen: Upaya Strategis Wujudkan Visi Presiden
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
JD Vance Tegaskan AS Sebaiknya Hentikan Pendanaan Perang Ukraina Meski Konflik Berlanjut
• 18 jam lalupantau.com
thumb
39% Saham Sritex Dipegang Retail Jelang Delisting, Lo Kheng Hong Punya 30 Miliar
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Holiday Blues: Bedah Logika di Balik Kehampaan Pasca-Liburan
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.