jpnn.com, MEDAN - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sumatra Utara (Sumut) melaporkan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) ke polisi.
Laporan atas dugaan tindak pidana penistaan agama itu resmi disampaikan ke Polda Sumut, Selasa (14/4).
BACA JUGA: Polemik Ceramah Jusuf Kalla Soal Mati Syahid, Menteri HAM Pigai Merespons Begini
Bishop mengatakan, membunuh bukanlah ajaran yang dianut umat Kristen. Hal tersebut justru bertentangan dengan ajaran dalam alkitab.
"Pernyataan Pak Jusuf Kalla ini sungguh menistakan. Karena sudah menyangkut kepada substansi daripada kitab suci itu sendiri. Karena ajaran kristen itu khas dengan ajaran cinta kasih. Justru yang lebih kontras, Kristen itu diajarkan untuk mengasihi musuh, kasihilah musuhmu," kata dia saat dihubungi, Rabu (15/4/2026).
BACA JUGA: Demi Jaga Kerukunan, Arnod Sihite Tak Setuju Jusuf Kalla Dipolisikan
Oleh sebab itu, Bishop menegaskan, ujaran yang disampaikan JK sangat melukai hati umat Kristen. Terlebih, pemeluk agama Kristen tidak memusuhi umat muslim.
"Apalagi beliau (JK) mengatakan Kristen membunuh Islam, padahal Islam bukan musuh, sampai sekarang jujur bahwa orang Kristen itu pada umumnya tidak pernah menganggap Islam itu musuh. Walaupun mungkin mereka ada yang sebagian menganggap itu, jadi itu sangat melukai perasaan umat kristen di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia saja," ucapnya.
BACA JUGA: Felix Martuah Sebut Ucapan Jusuf Kalla Bukan Penistaan Agama
Lebih lanjut, Bishop memastikan, laporan dari Aliansi Masyarakat Sipil ini tidak berkaitan dengan pihak mana pun, termasuk kelompok ormas di Jakarta yang lebih dulu melaporkan JK.
"Tidak ada kaitannya ataupun langkah kita mendukung organisasi tertentu atau berkaitan dengan itu. Yang kita laporkan murni adalah satu dorongan dari kita sendiri, tapi kita bersyukur karena ada kawan kita mendukung dari aliansi masyarakat sipil sumut. Sehingga kami bisa satu hati, sepakat, ramai untuk bahas ini dan diambil satu kesimpulan bahwa saya sebagai pelapor," tuturnya.
Bishop berharap dengan adanya laporan ini bisa mencegah sikap intoleransi tumbuh di Indonesia. Aliansi sipil Sumut sendiri berencana menggelar aksi damai untuk mengawal proses hukum yang berlangsung.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan lainnya melaporkan JK ke Polisi. Laporan itu terkait pernyataan Jusuf Kalla di Masjid UGM yang menuai polemik.
Pelaporan tersebut khususnya mengacu pada video di link Masjid Kampus UGM, di mana JK membahas soal konflik Poso dan Ambon, termasuk kaitannya dengan ideologi agama Islam dan Kristen.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat menjelaskan ada tiga poin penting terkait kasus tersebut. Pertama, ditegaskan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh umat muslim bisa masuk surga.
”Pertama, menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/04/2026).
Kedua, pihaknya mengecam keras pernyataan Jusuf Kalla yang menyakiti hati umat Kristen. Sahat menegaskan, narasi yang disampaikan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Ketiga, maka bersama ini kami yang terdiri dari berbagai lembaga kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-kepolisian RI,” kata Sahat.
Selain GAMKI, ormas kristiani lainnya yaitu Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyrakat Pluralisme, DPP Si Pitung, DPP Horas Bangso Batak, DPP Pasukan Manguni Makasiouw, DPP Aliansi Timur Indonesia, Tim Manguni, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu, Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia, Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, dan Kejayaan Nusantara Cerdas. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif




