Kematian Bripda Natanael, Kompolnas Desak Pengawasan Ketat di Internal Polri

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menekankan pentingnya penguatan mekanisme pencegahan di internal Polri menyusul kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Anam mengatakan, peristiwa yang diduga melibatkan kekerasan oleh senior tersebut menjadi pengingat serius bagi institusi kepolisian untuk membangun sistem pengawasan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus-menerus dan membangun mekanisme pencegahan," kata Anam kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Kompolnas Sesalkan Kematian Bripda Natanael, Dorong Pemeriksaan Etik dan Pidana

Menurut dia, mekanisme pencegahan tidak cukup hanya bersifat normatif, tetapi harus diwujudkan secara konkret melalui pengawasan rutin maupun pemeriksaan mendadak.

Ia menjelaskan, pengawasan dapat dilakukan secara periodik atau reguler, serta melalui metode “snapshot” atau pengecekan sewaktu-waktu guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran.

“Mekanisme pencegahan ini salah satunya ya per periodik ada pengawasan, baik per periodik atau reguler maupun snapshot-snapshot begitu untuk pencegahan berbagai bentuk pelanggaran," ujarnya.

"Ini penting untuk didorong lebih konkret mekanisme pencegahan ini," lanjut dia.

Baca juga: Propam Usut Tewasnya Bripda Natanael yang Dianiaya Senior, Terduga Pelaku Terancam PTDH dan Pidana

Anam menambahkan, sejumlah gagasan terkait sistem pencegahan sebenarnya telah mulai dikembangkan di internal Polri.

Namun, implementasinya masih perlu diperkuat agar berjalan efektif.

Di sisi lain, Kompolnas juga menyayangkan adanya dugaan kekerasan dalam kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa dalam institusi kepolisian telah tersedia mekanisme pembinaan tanpa harus menggunakan kekerasan.

“Apapun alasannya, ya ada mekanisme sebenarnya. Mekanisme teguran dan sebagainya," tegas Anam.

Baca juga: Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior, Kapolda Kepri: Korban Diotopsi, Pelaku Kami Proses Sekerasnya

Kompolnas juga mendorong agar penanganan kasus dilakukan melalui dua jalur, yakni pemeriksaan etik dan proses pidana, guna memberikan efek jera sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Anam turut mengapresiasi langkah cepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang telah menangani kasus ini, termasuk proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut dia, upaya tersebut merupakan langkah positif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Kasus Bripda Natanael Tewas: Propam Tetapkan 1 Tersangka, Senior Korban


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Benarkah Masyarakat Indonesia Merasa Aman?
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Soal 11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Mensos: Data Kita Sangat Dinamis
• 24 menit laluliputan6.com
thumb
Saham Strategy Diborong Investor, Volume Transaksi Harian Tembus Rp18 Triliun
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Kemendukbangga minta masyarakat tak lagi normalisasi candaan seksual
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Sisi Gelap Kalkulator: Saat Kita Tak Lagi Percaya Otak Sendiri
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.