Rektor UI-MenPPPA Bahas Pelecehan Seksual Mahasiswa FH: Perlu Kajian Holistik

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, melakukan audiensi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UI.

Audiensi itu digelar di Gedung Pusat Administrasi Universitas, Kampus UI, Depok, Jawa Barat pada Rabu (15/4) sore.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan pertemuan ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam penanganan kasus, sekaligus menyampaikan perkembangan terbaru secara langsung kepada pemerintah.

“Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan perkembangan penanganan secara langsung, termasuk kronologi awal, langkah-langkah yang telah dilakukan, serta rencana tindak lanjut proses investigasi,” ujar Erwin dalam keterangan yang diterima kumparan, Rabu (15/4).

Kementerian PPPA disebut mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan UI, termasuk kebijakan penonaktifan sementara terhadap 16 mahasiswa terduga sebagai upaya menjaga objektivitas pemeriksaan.

Menurut Erwin, UI dan KemenPPPA juga sepakat untuk terus memperkuat koordinasi agar proses penanganan berjalan transparan, akuntabel, serta berperspektif pada perlindungan korban.

Perlu Kajian Holistik

Rektor UI Heri Hermansyah menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi secara lebih sistemik.

“Ke depan, kita perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk melihat akar persoalan secara menyeluruh. Dari situ kita dapat merumuskan metodologi yang lebih tepat agar peristiwa serupa dapat diminimalkan,” ujar Heri.

Selain penanganan kasus, UI juga berkomitmen memperkuat aspek pencegahan melalui edukasi, termasuk memasukkan materi kekerasan seksual dan isu-isu kontemporer dalam orientasi mahasiswa baru dengan melibatkan Satgas PPK.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA Arifah menekankan pentingnya penguatan koordinasi di tingkat nasional, termasuk menyusun kerangka yang lebih seragam terkait peran Satgas di perguruan tinggi.

“Kita perlu duduk bersama dalam forum koordinasi nasional untuk merumuskan posisi dan penguatan Satgas di perguruan tinggi, sekaligus belajar dari praktik baik yang sudah ada,” ujar Arifah.

UI menegaskan, seluruh proses penanganan kasus ini dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku serta tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Pendekatan yang digunakan juga berorientasi pada perlindungan korban, termasuk melalui pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan dukungan akademik.

Di sisi lain, Erwin menambahkan, pihak kampus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari spekulasi yang dapat mengganggu proses penanganan.

“Dukungan publik yang bijak sangat penting untuk menjaga integritas proses serta melindungi seluruh pihak yang terlibat,” tutupnya.

UI menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan kasus secara berkala melalui kanal resmi dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi informasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Cecar 11 Saksi soal Cara Walkot Madiun Paksa Pengusaha Berikan CSR
• 14 jam laludetik.com
thumb
Film Insidious: Out Of The Further Hadirkan Teror Dunia Supranutral “The Further”
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Nominasi American Music Awards 2026 Diumumkan, BTS Masuk Tiga Kategori
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Gurih, Legit, Ayam Goreng Kampung Pak Pri dengan Grindilan Ketumbar Renyah
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.