Mendagri Tito Karnavian Puji Program Bedah 21 Ribu Rumah Layak Huni di Tanah Papua

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi terhadap program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Papua yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret atas tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki hunian layak.

Tito menyebut alokasi yang disiapkan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait merupakan angka yang sangat signifikan dan belum pernah terjadi sebelumnya secara masif di Bumi Cenderawasih.

Advertisement

BACA JUGA: Program Bedah Rumah Sasar 50 Ribu Hunian Tak Layak di Maluku Utara

“Ini Pak Menteri PKP punya program yang sangat luar biasa, baik rumah subsidi maupun bedah rumah dan lain-lain. Bahkan untuk yang bedah rumah ini, tadi minimal dia mengalokasikan 21.000 [rumah di wilayah Papua],” ujar Mendagri usai rapat koordinasi di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Mendagri menjelaskan bahwa program pusat ini sangat membantu beban fiskal daerah. Menurut kalkulasinya, jika 21.000 unit rumah dibagi ke 42 kabupaten/kota di enam provinsi Papua, maka setiap daerah mendapatkan jatah sekitar 500 rumah. Jumlah ini dianggap sulit direalisasikan jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Itu berapa biaya yang harus dikeluarkan APBD setiap kabupaten/kota yang ada di sana? Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Menteri Perumahan, Pak Ara Sirait,” tambah Tito.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KBRI Malaysia ingatkan SPLP bukan dokumen izin kerja
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Tangis Ibu Saat Koper PMI yang Tewas di Korsel Tiba di Rumah: Ada Barang Hilang
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Dari Lebah hingga Ubur-ubur, Sengatan Hewan Apa yang Paling Menyakitkan?
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
El Nino Mengintai, BPBD Bantul Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komnas Perempuan: Kasus Pelecehan di FH UI Harus Diproses Hukum, Tak Cukup Sanksi Etik
• 12 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.