Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli obat keras di sejumlah wilayah. Tiga pelaku berinisial MJ, MI, dan MRA ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes I Putu Yuni Setiawan menyebutkan para pelaku menyamar sebagai warung kelontong. Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Kebagusan, Kemang, dan Cilandak.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan," kata Putu dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
"Didapat informasi dari warga sekitar TKP di atas terdapat sebuah toko kelontong, yang selain menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari, juga menjual dan mengedarkan obat-obatan berbahaya atau psikotropika," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menuturkan, obat keras tersebut dijual kepada berbagai kalangan. Kebanyakan pembelinya, menurut dia, merupakan buruh bangunan.
"Di mana yang sering mengunjungi membeli ke toko kelontong tersebut adalah orang umum yang biasanya berprofesi sebagai buruh bangunan," tutur Prasetyo.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 8.286 butir obat keras berbagai merek dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan. Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Prasetyo juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi mengonsumsi obat keras psikotropika serta melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika.
Simak juga Video 'Bareskrim Ungkap Manipulasi Obat Keras Etomidate dalam Vape':
(azh/azh)





