Bandung, VIVA – Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menegaskan tidak ada aliran dana suap proyek yang masuk ke kantong pribadi maupun rekening partai, menyusul penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Bandung dan Indramayu.
Ono menekankan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Meski namanya dikaitkan, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini memilih bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
"Dari awal sampai dengan sekarang saya masih konsisten bahwa tidak ada aliran (dana) apa pun yang masuk ke partai maupun ke saya," ujar Ono kepada wartawan di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu, 15 April 2026.
Ono meminta semua pihak melihat secara jernih fakta-fakta yang muncul dalam persidangan, termasuk isi dakwaan yang telah dibacakan jaksa dalam pusaran kasus suap proyek di Bekasi.
"Teman-teman sudah mendengar, melihat dakwaannya Pak Sarjan (tersangka pihak swasta). Ada nama saya enggak? Ada enggak? Ya sudah," katanya.
Mengenai penyitaan sejumlah uang oleh penyidik lembaga antirasuah di kediamannya di Bandung, Ono merujuk pada keterangan tim kuasa hukumnya.
Ia menegaskan uang tersebut memiliki sumber yang jelas dan bukan merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.
"Ya kan sudah dijelaskan oleh kuasa hukum saya, (bahwa uang itu tabungan arisan istri), seperti itu adanya," ucap Ono.
Hingga saat ini, Ono memastikan dirinya tetap menghormati seluruh prosedur penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK dan menunggu hasil persidangan yang sedang berjalan.
"Intinya saya menghormati betul proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Tentunya sebagai warga negara yang baik, harus menghormati dan kita akan lihat ya seperti apa," katanya menambahkan.
Sidang kasus dugaan suap ijon proyek ini tengah menjadi atensi di Pengadilan Tipikor karena menyeret sejumlah nama pejabat dan pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Ant)





