Sudah jatuh, tertimpa tangga. Sekiranya itulah yang dialami belasan anggota Satpol PP Kota Bogor.
Mereka kehilangan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai ASN karena digadaikan ke bank oleh atasannya. Perkara semakin runyam karena cicilan kredit bank yang seharusnya dibayarkan atasannya itu macet.
Akibatnya, anggota Satpol PP Kota Bogor yang SK Pengangkatannya digadaikan pun mengalami sejumlah kerugian. Salah satunya, mereka kehilangan tunjangan bulanan (TPP) selama 7 bulan karena dipotong pihak bank untuk bayar cicilan.
Teganya lagi, atasannya tersebut berdalih TPP para anggota Satpol PP Kota Bogor itu dipakai untuk kebutuhan kantor.
Atasan yang bersalah itu berinisial I yang menjabat Kasubag Keuangan dan Pelaporan pada Satpol PP Kota Bogor.
Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, mengatakan SK anggota Satpol PP itu digadai ke bank oleh I. Awalnya I berjanji akan dibayar setiap bulannya, nyatanya kredit macet.
"Iya jadi si I ini, dia menggunakan nama anggota untuk pinjam uang ke bank, pakai SK anggota tapi ini sepengatahuan anggota dengan perjanjian nanti cicilannya si I yang bayar," kata Pupung kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Cicilan Macet, TPP Korban HilangPupung mengatakan cicilan pinjaman bank yang seharusnya dibayarkan I tak berjalan lancar. Anggota Satpol PP Kota Bogor pun berkurang pendapatannya karena TPP mereka dipotong otomatis oleh pihak bank.
"Kemudian ternyata kan macet, nah karena macet otomatis tanggung jawab cicilannya itu kan melekat ke yang punya SK dong. (Imbasnya) TPP-nya dipotong tiap bulan, iya tunjangan, TPP pegawainya dipotong, kan setiap ASN dapet TPP," kata Pupung.
(jbr/mei)





