jpnn.com - JAKARTA - Seiring waktu, komposisi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, terus berubah.
Data resmi menunjukkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia terus berkurang.
BACA JUGA: Wahai PNS dan PPPK, Ada Pengumuman Penting dari BKN, Waspadalah!
Di sisi lain, jumlah PPPK bertambah. Jika ditambah jumlah PPPK Paruh Waktu (P3K PW), jumlah ASN non-PNS sudah lumayan banyak
Data resmi BKN menunjukkan, jumlah ASN di Indonesia per 31 Desember 2025 mencapai 6.546.083 orang.
BACA JUGA: Jumlah PNS Berkurang, Kontrak PPPK Selayaknya Diperpanjang hingga BUP
Komposisinya, jumlah PNS 3.557.697 atau 54 persen.
Jumlah PPPK 2.040.965 orang atau 31 persen.
BACA JUGA: Lagi, Kabar Gembira untuk PPPK dan P3K PW
Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu 947.421 orang atau 15 persen.
Jika PPPK dan P3K PW digabung, jumlahnya 2.988.386 orang, atau 46 persen. Selisih tipis dengan jumlah PNS.
Data tersebut dikutip dari Buku Statistik ASN per 31 Desember 2025 yang diterbitkan BKN.
Buku Statistik ASN tersebut juga mencatat, PNS instansi pusat sebanyak 1.427.423 orang atau 22 persen.
Adapun jumlah PNS instansi daerah mencapai 78 persen, yakni sebanyak 5.118.660.
Disebutkan juga, jumlah PPPK instansi pusat 402.755 orang atau 20 persen.
Jumlah PPPK instansi daerah atau pemda sebanyak 1.638.210 orang atau 80 persen.
Jumlah PPPK Paruh Waktu juga lebih banyak di instansi instansi daerah, yakni 917.841 orang atau 97 persen. Di pusat hanya 3 persen saja, yakni 29.580 orang.
Dari total jumlah ASN tersebut, terbanyak wanita yang mencapai 55 persen, yakni 3.590.142 orang. Pria sebanyak 2.955.941 orang atau 45 persen.
Jumlah PPPK Lebih Banyak dari PNSKetua Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FKPPPK) Jawa Timur Nurul Hamidah malah menyebutkan, jumlah PPPK di beberapa pemkab/pemko di wilayah Jatim lebih banyak dibanding PNS.
Jumlah PPPK di wilayah Jatim, kata Nurul, sekitar 60-70 persen, sedangkan PNS sudah banyak yang memasuki usia pensiun.
Kondisi tersebut, kata Nurul, menunjukkan keberadaan PPPK menjadi sangat penting, yakni menjadi penyangga utama mesin birokrasi pelayan masyarakat.
"Jangan heran banyak kegiatan siswa di sekolah dikerjakan PPPK," kata Nurul kepada JPNN.com, Rabu (15/4/2026).
Ketika PPPK sigap mengerjakan tugas-tugas PNS yang pensiun, seharusnya dibarengi dengan keamanan status mereka.
Dengan alasan tersebut, dia mengatakan, masa kontark kerja PPPK harus diperpanjang sampai Batas Usia Pensiun (BUP).
Dikatakan bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa PPPK terbelenggu dengan sistem kerja kontrak.
Banyak yang setiap menjelang berakhirnya masa kontrak diliputi perasaan waswas.
"Butuh penegasan dari pusat agar Pemda tetap memperpanjang masa kerja PPPK hingga BUP," ujarnya.
Perpanjangan berlaku merata agar kegalauan tidak menghantui semua PPPK yang tengah menjalankan tugas sehingga fokus kepada siswa.
Nurul berterima kasih kepada DPR RI yang terus menyuarakan dan memperjuangkan nasib PPPK dan berharap bisa disetujui pemerintah.
Hidup dan kehidupan guru di seluruh tanah air harus diselamatkan sebagai penghargaan atas semua tenaga yang telah dicurahkan untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
"Hapus kegalauan ini sebagai kado indah di Hari Pendidikan Nasional nanti," cetusnya.
Saat ini, seluruh ASN PPPK ingin mendapatkan kepastian dari pemerintah untuk dikontrak sampai BUP dan ada dana pensiun dengan kemudahan persyaratan.
Lebih lanjut dikatakan, FKPPPK Jatim telah bermusyawarah bersama pengurus forum PPPK Jawa Tengah.
Hasil kesepakatannya forum akan bermohon kepada DPR RI, PGRI, KemenPANRB, BKN, dan Kemendikdasmen agar perpanjangan kontrak PPPK bisa dilakukan sampai BUP untuk efisiensi waktu dan anggaran.
Forum juga memohon agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur dana pensiun bulanan PPPK dari APBN serta direalisasikannya rekrutmen PPPK 2026 dengan memprioritaskan PPPK paruh waktu menjadi P3K full time.
"Kasihan banyak anggota kami yang PPPK paruh waktu tetap bersabar menjalankan tugas meski honor yang diterima masih belum sesuai harapan. Mereka tetap.semangat bekerja karena punya harapan besar segera diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu," tuturnya. (esy/sam/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad



