JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli digital forensik Rismon Sianipar meminta kepolisian mencari tahu pihak yang membuat dan mengunggah video dirinya menyebut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) mendanai Roy Suryo cs terkait persoalan ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi).
Rismon menegaskan video tersebut adalah hasil olahan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang bersumber pada video yang diunggah di YouTube-nya.
Kata dia, sumber video yang direkayasa tersebut direkamnya tanggal 11 Maret 2026 tentang temuan barunya mengenai ijazah Jokowi.
"Karena itu sudah dilakukan laporan terhadap Mabes Polri, ya harus mencari tahu, menjejak secara forensik digital siapa yang mengupload (mengunggah), siapa yang pertama kali membuat," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.
Rismon juga menyebut dirinya merupakan "korban AI" dan menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap isi, informasi visual, maupun audio dalam video tersebut.
Rismon menegaskan, pihak yang membuat video tersebutlah yang seharusnya mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi informasi yang ada pada video.
Ia juga menyesalkan tidak adanya ketelitian dari pihak pelapor terkait hal ini.
Baca Juga: Kronologi Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jusuf Kalla Dituding Danai Kasus, Rismon Dilaporkan
Diberitakan sebelumnya, Jusuf Kalla mendatangi langsung Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (8/4/2026) untuk melaporkan Rismon Sianipar.
JK melaporkan Rismon karena tindakannya dianggap telah merugikan dirinya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- rismon sianipar
- rismon
- jusuf kalla
- jk
- jk laporkan rismon
- ijazah jokowi





