REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan penindakan pengeboran sumur minyak ilegal di wilayah Jateng. Hal itu disampaikan setelah jajarannya mengungkap operasi tiga sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora.
Djoko mengungkapkan, pembongkaran sumur minyak ilegal tidak akan berhenti di Blora. "Kemungkinan di tempat lain akan kita lakukan upaya. Kami jajaran Polda Jawa Tengah, terutama jajaran Satreskrim dan Krimsus Polda, berupaya maksimal berkaitan dengan adanya pelaku ilegal drilling yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah," katanya ketika diwawancara di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga
Polisi Bongkar Operasi 3 Sumur Minyak Ilegal di Blora, Kapasitas Produksi Capai 1.000 Liter per Hari
Pemprov Jateng Kaji Pemberian Subsidi Respons Lonjakan Harga Kedelai
Luthfi Sindir Pengurus Dekopinwil Jateng tak Regenerasi, Menkop: Saya Bangga Mereka Setia
Dia menambahkan, dalam upaya penindakan, pihaknya akan bekoordinasi dengan SKK Migas. "Kita koordinasikan dengan SKK Migas, mana sumur-sumur yang tidak termasuk dalam sumur tua ataupun sumur baru yang akan kita lakukan proses penindakan nanti," ujar Djoko. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Agus Sugiharto, sempat menyampaikan bahwa masih terdapat warga yang salah memaknai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Permen tersebut dipandang menjadi dasar hukum untuk melakukan pengeboran sumur minyak baru. .rec-desc {padding: 7px !important;} Dia menekankan bahwa Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 bukan landasan hukum untuk pengeboran sumur migas rakyat baru. "Tapi ini untuk sumur-sumur yang sudah lama, sumur-sumur yang sudah dibor, yang sudah melakukan produksi. Bukan sumur yang mau akan dibor, itu tidak kita validasi," ucap Agus pada September 2025. Menurut Agus, kondisi atau faktor ekonomi kerap menjadi alasan warga untuk melakukan pengeboran sumur migas. Agus mengungkapkan, terdapat lebih dari 5.500 sumur migas rakyat yang perlu divalidasi di Jateng. Sumur terbanyak berada di Kabupaten Blora, yakni lebih dari 3.100 sumur.