Upaya pemerintah menyehatkan atau merestrukturisasi Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Karya akan berdampak signifikan terhadap peringkat kredit perusahaan. Restrukturisasi umumnya mencerminkan melemahnya kemampuan bayar sehingga berpotensi menekan peringkat kredit.
Analis PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Yogie Surya Perdana mengatakan, restrukturisasi pada dasarnya merupakan sinyal negatif bagi profil kredit perusahaan. “Sehingga itu secara tidak langsung juga harusnya terefleksi di peringkat,” ujar Yogie dalam konferensi pers Pefindo, Rabu (15/4).
Meski demikian, Pefindo tidak serta-merta menilai restrukturisasi sebagai faktor penentu tunggal. Lembaga pemeringkat akan melihat efektivitas pelaksanaan restrukturisasi serta kemampuan perusahaan mengeksekusinya.
Yogie menjelaskan, restrukturisasi yang hanya bersifat menunda kewajiban tanpa menyelesaikan akar masalah utang tidak akan memperbaiki peringkat secara berkelanjutan. Skema semacam ini justru berisiko membuat masalah berulang untuk satu atau dua tahun ke depan.
Ia menyebut, permasalahan utama BUMN Karya saat ini adalah penyelesaian utang. Menurut Yogie, jika restrukturisasi tidak dilakukan secara efektif, pokok atas utang yang telah direstrukturisasi ini akan jatuh tempo sehingga harus direstrukturisasi. "Ini kami melihat sangat negatif,” katanya.
Sebaliknya, restrukturisasi yang menyeluruh dan disertai perbaikan struktur keuangan dapat menjadi katalis positif untuk emiten-emiten tersebut. Sebagai contoh, langkah PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang menempuh skema master restructuring agreement, mencakup kreditur perbankan dan obligasi.
Menurut Yogie, skema tersebut merupakan langkah terakhir atau last resort untuk memperbaiki struktur permodalan dan neraca agar lebih sesuai dengan kemampuan arus kas perusahaan.
Rating Kredit BUMN Karya
PT Adhi Karya Tbk (ADHI) : idA- PT Wijaya Karya Tbk (WIKA): idSD PT Waskita Karya Tbk (WSKT): idSD PT Adhi Karya Tbk (ADHI): idBBB+




