Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat akses pembiayaan bagi sektor ekonomi kreatif, khususnya yang berbasis kekayaan intelektual (KI).
Menurutnya, dukungan OJK selama ini dinilai sangat signifikan dalam membangun fondasi ekosistem pembiayaan bagi pelaku kreatif.
"Selama ini dukungan OJK sangat luar biasa. Sebagai kementerian baru, kami membutuhkan penguatan ekosistem, khususnya dalam akses pembiayaan," ujar Riefky dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 16 April 2026.
Ia menambahkan, langkah progresif OJK terlihat dari dorongan terhadap keterlibatan perbankan, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta penguatan berbagai skema kolaborasi pembiayaan yang kini terus dikembangkan.
Dalam upaya memperluas akses pendanaan tersebut, Kementerian Ekraf bersama OJK juga mendorong implementasi program Infinity Accelerator.
Program ini merupakan kelanjutan dari hackathon yang difokuskan untuk mengakselerasi inovasi menjadi model bisnis yang siap mendapatkan pembiayaan.
Kemudian Riefky menilai, sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam menjawab tantangan utama sektor ekonomi kreatif, terutama dalam hal keterbatasan akses pendanaan bagi pelaku usaha kreatif.
Melalui program tersebut, pemerintah berupaya menjembatani pemanfaatan teknologi seperti blockchain dan Web3 dengan kebijakan finansial, guna menciptakan pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan memiliki nilai investasi.
Sebanyak 10 entitas terpilih dari berbagai subsektor ekonomi kreatif akan mengikuti Infinity Accelerator sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembiayaan berbasis inovasi.
Riefky optimistis, kolaborasi yang terjalin antara Kementerian Ekraf dan OJK dapat mempercepat transformasi kekayaan intelektual menjadi aset ekonomi yang produktif, sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews





