Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana Sumatera mempercepat pendataan hunian tetap (huntap) beserta klasifikasinya. Pemda diberi tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan pendataan secara akurat.
Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumatera itu menegaskan, kecepatan dan akurasi data menjadi kunci percepatan pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak. Ia juga menekankan bahwa huntap hanya dibangun untuk rumah yang rusak berat atau hilang.
"Saya kasih deadline tadi sampai dengan hari Rabu depan. Sambil kami paralel dengan itu, BPS turun, BNPB juga turun, saya juga dari Satgas (PRR) ini ada juga tim yang turun ke tiga provinsi ini. Dan saya minta juga dukungan dari gubernur-gubernur juga mendorong para bupati, wali kota, melakukan pendataan tadi," kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
Hal itu ia sampaikan kepada awak media usai memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Sekretariat Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (15/4).
Diketahui, terdapat tiga klasifikasi huntap, yakni huntap insitu (di lokasi semula), huntap eksitu (dipindahkan ke lokasi pilihan/swadaya sendiri), dan huntap eksitu terpusat/komunal (berbentuk kompleks). Hasil pendataan ini akan menjadi dasar penentuan skema pembangunan huntap yang tepat bagi warga terdampak.
Tito juga meminta kepala daerah turun langsung dan membentuk tim kecil agar proses pendataan bisa berjalan lebih cepat.
Berdasarkan data sementara, jumlah usulan pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 39.021 unit. Rinciannya, Aceh sebanyak 28.876 unit, Sumatera Utara 7.321 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit. Namun, seluruh data itu masih harus diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum pembangunan dieksekusi.
"Nah, dari 39.000 juga nanti akan diverifikasi oleh BPS. Benar enggak, rusak berat/hilang, layak enggak, dan segala macam. Baru nanti BNPB dan Menteri PKP akan melakukan eksekusi," ujarnya.
Pemerintah menunjuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai ujung tombak utama pembangunan huntap. Selain itu, terdapat pula dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi, Polri, dan Kemenko Polkam.
Tito menegaskan, pembangunan akan diprioritaskan di daerah yang datanya sudah siap lebih dulu.
"Yang kita bangun duluan adalah daerah-daerah yang sudah siap datanya. Jadi, ya tolong rekan-rekan kepala daerah jangan sampai nanti dikomplain oleh masyarakatnya karena kelambatan untuk melakukan pendataan," tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Hadir secara daring, Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah serta para kepala daerah dari tiga provinsi terdampak.
(prf/ega)





