JAKARTA, KOMPAS.com - Isu merger dengan Partai Gerindra tengah menerpa Partai Nasdem yang didirikan oleh Surya Paloh.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa pun sudah buka suara mengenai isu merger dengan Partai Gerindra itu.
Kemunculan isu merger dengan Partai Gerindra dipandang Saan sebagai hal yang biasa dalam dinamika politik.
"Sekali lagi sebagai sebuah ide atau wacana, gagasan itu hal yang biasa saja,” ujar Saan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Baca juga: Politikus NasDem Nilai Isu Merger Partainya dan Gerindra Cacat Logika
Dalam terminologi politik, kata Saan, penggabungan partai lebih tepat disebut sebagai fusi, bukan merger atau akuisisi.
Wakil Ketua DPR itu sendiri mengaku baru mengetahui isu merger tersebut setelah ramai dibicarakan.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa mewujudkan fusi partai politik merupakan hal yang sulit karena harus mempertimbangkan banyak aspek.
"Ketika mau diwujudkan, banyak hal yang harus dipikirkan. Terkait ideologi, identitas, eksistensi masing-masing partai," jelas Saan.
Baca juga: NasDem Buka Suara soal Isu Merger dengan Gerindra: Sebagai Wacana, Itu Hal Biasa
Ia juga memastikan, hingga saat ini belum ada pembahasan khusus di internal Partai Nasdem terkait wacana fusi dengan Partai Gerindra.
"Belum ada pembicaraan secara lebih mendalam. Kita sekarang fokus konsolidasi internal partai, membangun struktur sampai ke daerah," ujar Saan.
Nasdem sendiri bisa dikatakan sebagai partai baru di dunia perpolitikan Indonesia. Mereka baru terdaftar sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) pada 2014.
Sebelum menjadi partai politik, Nasdem merupakan organisasi kemasyarakatan yang mengusung slogan "Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia".
Baca juga: Waketum Nasdem Sebut Belum Ada Wacana Fusi Nasdem dengan Gerindra
Lantas, seperti apa sejarah Partai Nasdem sebelum diterpa isu merger dengan Partai Gerindra? Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
Berawal dari Ormas
Pembentukan Partai Nasdem berawal dari langkah Surya Paloh yang memutuskan keluar dari Partai Golkar.