Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Dipecat dari UBL

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Seorang dosen berinisial Y, dilaporkan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Imbas dugaan kasus ini, Y dipecat oleh pihak kampus.

"Penerbitan SK Yayasan Budi Luhur Cakti No. K/YBLC/KET/000/102/04/26 tentang Pemutusan Hubungan Kerja, per tanggal 15 April 2026," bunyi salah satu poin pernyataan resmi Universitas Budi Luhur (UBL), dikutip Kamis (16/4).

Hal tersebut merupakan langkah akhir yang diambil oleh pihak kampus terhadap terduga pelaku. Sebelumnya terduga pelaku telah mendapatkan serangkaian sanksi dari pihak kampus.

Y dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebudiluhuran pada 24 Februari 2026. Setelah itu, ia juga dibebastugaskan dari aktivitasnya sebagai sivitas akademika pada 27 Februari 2026.

Sebelum dipecat, ia juga dibebastugaskan dari jabatan Direktur Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru pada 8 April 2026. Atas hal ini, ia tidak lagi merupakan bagian dari UBL.

Latar Belakang Kasus

Adapun kasus ini dilaporkan oleh seorang mahasiswa kepada Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4). Laporan itu tertuang dalam nomor LP/B/2611/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (15/4).

Dalam laporannya, mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan secara verbal dan non verbal oleh Y. Kejadian itu terjadi pada kurun waktu tahun 2021 dan 2022.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Bersyukur, Kebijakan yang Memudahkan Warga Jabar Sekarang Bisa Dirasakan seluruh Wilayah Indonesia
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Gubernur BI Ungkap Tiga Kunci Ketahanan Ekonomi RI di Tengah Dinamika Global
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Guru Besar Jayabara Dorong Prioritaskan Perdamaian dalam Hukum Kepailitan
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Drone Israel Serang Petugas Paramedis di Lebanon, 4 Orang Tewas
• 6 jam laludetik.com
thumb
Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Sebut Jatuhkan Prabowo , Suara Kritis atau Ancaman Negara?
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.