Menko Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memberikan sambutan di Apel kesiapsiagaan penanganan bencana Karhutla di wilayah Kalimantan Barat 2026).
Dalam sambutannya, Djamari mengatakan penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas terhadap siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Saudara-saudara sekalian, penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas dan konsisten terhadap siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pembakaran lahan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dapat luas terhadap kesehatan masyarakat," kata Djamari dalam sambutannya, dikutip dari akun YouTube Kemenko Polkam RI, Kamis (16/4).
Djamari juga menekankan mitigasi perlu dilakukan sedini mungkin, termasuk pengelolaan tinggi muka air di lahan gambut, optimalisasi embung, kanal, dan sumber-sumber air, serta kesiapan operasional lapangan lainnya sesuai dengan kebutuhan wilayah.
"Semangatnya adalah bertindak sebelum api membesar, mengedalikan sebelum situasi meluas, dan melindungi rakyat sebelum dampaknya dirasakan lebih berat BPBD, BMKG, Manggala Agni, TNI, Polri, Basarnas, dunia usaha, media, dan relawan, semua pihak yang selama ini telah bekerja keras menjaga Kalimantan Barat dari ancaman kebakaran hutan," ujarnya.
"Saudara-saudara, semua adalah ujung tombak negara di lapangan. Apa yang saudara lakukan adalah bagian penting dari upaya melindungi masyarakat untuk memperkuat komitmen, menyatukan langkah dan meningkatkan kewaspadaan bersama," tambahnya.
Djamari melanjutkan, "Dari Pontianak ini kita tegaskan bahwa Kalimantan Barat siap menghadapi musim kemarau 2026, siap mencegah kebakaran hutan, siap menjadi contoh sinergi penanggulangan bencana yang cepat, tanggap, dan terbagi. Mari kita jaga hutan kita, lindungi rakyat kita."





