Arahan Prabowo, Polri Bentuk Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan yang merugikan keuangan dan kekayaan negara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan yang merugikan kekayaan negara, melalui Surat Perintah Kapolri," kata Ade dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Adapun Satgas ini bertujuan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai tindak pidana yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara.

Baca juga: Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Gandeng FBI Telusuri Korban di AS

“Sekaligus sebagai bentuk penegasan atas komitmen kuat Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7 yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan," ungkapnya.

Ade menjelaskan, Satgas tersebut memiliki fokus utama pada penindakan berbagai bentuk penyelundupan, baik ekspor ilegal maupun impor ilegal.

Adapun sasaran operasi mencakup penyelundupan sumber daya alam (SDA) dan hasil lingkungan hidup, yang dilakukan melalui kawasan pabean maupun di luar kawasan tersebut.

Untuk penyelundupan di kawasan pabean, aparat akan menindak berbagai modus operandi seperti under-invoicing, misinvoicing, hingga kesalahan deklarasi barang (misdeclare) yang kerap disebut sebagai penyelundupan dokumen.

Baca juga: Kematian Bripda Natanael, Kompolnas Desak Pengawasan Ketat di Internal Polri

Sementara itu, penyelundupan di luar kawasan pabean atau yang dikenal sebagai penyelundupan fisik juga menjadi perhatian utama dalam operasi Satgas.

Lebih lanjut, Ade menuturkan bahwa pembentukan Satgas tidak hanya dilakukan di tingkat Mabes Polri, tetapi juga telah diperluas hingga ke seluruh kepolisian daerah (Polda) di Indonesia.

Menurut dia, komitmen Polri dalam memberantas penyelundupan merupakan bagian dari upaya menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan kerugian keuangan negara, serta mencegah kebocoran penerimaan negara.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional, yang merupakan fondasi kedaulatan negara," pungkas Ade.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Final Four Proliga 2026 Seri Semarang Mulai Besok! Empat Tim Ini Punya Peluang untuk Kunci Gelar Juara Putaran Kedua
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Berkat Dedi Mulyadi Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional, Korlantas Polri: Hanya Berlaku 2026!
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Dampak Gonta-Ganti BBM di Mesin Sepeda Motor
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Mantan Ketua BEM UI Soroti Dugaan Pelecehan di Kampus: Korban Harus Dilindungi!
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Bayern Muenchen Kirim Pesan Toleransi, Sepak Bola Jerman Jadi Garda Depan Lawan Intoleransi
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.