JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Namun, Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Hery.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery tampak keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan memakai kaos berlogo PLN dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan. Sambil diborgol, ia digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.
Okezone sudah berusaha menghubungi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna terkait penangkapan Hery Susanto. Namun, Anang belum memberikan tanggapan.
Diketahui, Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031.
Hery dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden, menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih.
(Erha Aprili Ramadhoni)




