Resmi! Ini Link dan Syarat Pendaftaran 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka rekrutmen nasional untuk posisi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan pegawai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan, nantinya 30.000 manajer Kopdes Merah Putih akan diangkat menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pendaftaran dibuka mulai hari ini. Jadi tolong disampaikan secara terbuka hari ini tanggal 15 April 2026 hingga 24 April 2026," kata Zulhas dalam rapat di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Lowongan Kerja Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Dijamin Tanpa Ordal

Link dan Syarat Pendaftaran Manajer Kopdes Merah Putih

Dikutip dari unggahan Kementerian Koperasi (Kemenkop) di akun Instagram @kemenkop, terteran link untuk pendaftaran sebagai manajer Kopdes Merah Putih, yakni phtc.panselnas.go.id.

Pendaftaran untuk posisi manajer Kopdes Merah Putih dibuka sejak 15 hingga 24 April 2026.

"Pemerintah membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam Rekrutmen Nasional 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Masa pendaftaran resmi berlangsung mulai tanggal 15 hingga 24 April 2026," bunyi unggahan dalam akun Instagram @kemenkop.

Baca juga: Rekrut 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih, Pemerintah Klaim Tak Ada Jalur Ordal

Dalam unggahan Instagram @kemenkop, terdapat dua persyaratan untuk posisi tersebut, yakni:

  • Minimal pendidikan D3 dengan IPK 2,75
  • Batas usia maksimal 35 tahun

"Seluruh tahapan pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun," bunyi unggahan dalam akun Instagram @kemenkop.

Tidak Ada Jalur Orang Dalam

Zulhas memastikan, rekrutmen nasional bagi 30.000 manajer Kopdes Merah Putih akan menyaring kandidat terbaik.

"Jadi, tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang menjamin kelulusan," kata Zulhas.

Baca juga: Loker 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, yang Lolos Jadi Pegawai BUMN

Ia juga mengimbau calon pelamar untuk mewaspadai oknum yang memberikan iming-iming kelulusan dengan meminta imbalan tertentu.

"Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu, berbohong," ujar Zulhas.

Ia meminta semua elemen untuk mengawal rekrutmen secara jujur, disiplin, dan transparan agar sosok yang terpilih benar-benar yang terbaik untuk menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Kepada putra-putri terbaik Indonesia, inilah saatnya mengambil bagian nyata. Negara memanggil saudara-saudara sekalian untuk hadir di desa, di kelurahan," ujar Zulhas.

ANTARA FOTO/Arnas Padda Pemerintah buka lowongan kerja 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih

Diketahui, pemerintah meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada 21 Juli 2025. Program ini merupakan inisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi dan kemandirian desa di tengah arus globalisasi.

Kopdes Merah Putih bertujuan memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan inklusi keuangan desa.

Berbeda dengan koperasi konvensional, Kopdes Merah putih tidak hanya berfokus pada usaha simpan pinjam. Koperas ini juga mengelola distribusi logistik untuk memperkuat rantai pasok dan membantu petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Baca juga: 18 Juta KPM Berpeluang Jadi Pekerja di Kopdes Merah Putih, Prioritas Usia Produktif

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Implementasi Kopdes Merah Putih akan dilakukan melalui tiga model utama, yakni pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif.

Adapun pemerintah mewajibkan Kopdes Merah Putih memiliki setidaknya tujuh unit usaha, yakni gerai sembako, apotek desa, kantor koperasi, unit usaha simpan pinjam, klinik desa, cold storage/cold chain, dan logistik (distribusi).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolda Riau Penuhi Janji, Bengkel Gratis Khusus Ojol di Brimob Resmi Dibuka
• 23 jam laludetik.com
thumb
Beban Subsidi Naik, tapi Fiskal RI Dinilai Masih Cukup untuk Kejar 8 Persen
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kepribadian Kuat Perempuan yang Lahir sebagai Aries di Bulan April
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Pelaku Scamming, Indonesia Tegas Lawan Kejahatan Transnasional
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Alasan Zaskia Adya Mecca Ajak Anak-anak saat Dampingi Kala Jalani Sidang
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.