JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengadilan Militer II-08 Jakarta memperkirakan sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bakal digelar pada Rabu, 29 April 2026.
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menjelaskan hal itu kepada wartawan di sela penyerahan berkas perkara kasus tersebut oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, jika berkas perkara dinyatakan lengkap, pihaknya dapat melanjutkan ke persidangan.
“Kalau misalnya ada perbaikan kekurangan, kami kembalikan lagi kepada Odmil (Oditurat Militer) untuk dilengkapi. Namun apabila lengkap, kami punya waktu satu hari untuk memeriksa dan meneliti itu,” kata Fredy, seperti dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: [FULL] Berkas Perkara Diserahkan, Sidang Kasus Siram Air Keras ke Andrie Yunus Digelar Terbuka
“Sehingga besok kami sudah melakukan register perkara. Kami sudah meregister perkara itu, setelah diregister kami punya SOP (prosedur operasional standar) untuk menggelar sidang,” tambahnya.
Jika telah teregister dan dinyatakan lengkap, kata dia, sidang perdana sudah dapat dilaksanakan dalam waktu sepuluh hari setelahnya.
“Kalau sekarang tanggal 16, berarti besok tanggal 17. Kita register tanggal 17, berarti 10 hari ke depan tanggal 27. Tanggal 27 kita akan gelar sidang itu,” kata Fredy.
Tapi, lanjut dia, pihaknya juga masih harus memperhatikan perkembangan sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ia menegaskan, berdasarkan jadwal yang ada, pada hari Senin pihaknya telah menjadwalkan sidang untuk perkara lain, sehingga ia mempertimbangkan pelaksanaan sidang kasus Andrie Yunus pada hari Rabu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- penyiraman air keras
- pengadilan militer jakarta
- pengadilan militer
- Andrie Yunus
- sidang penyiraman air keras
- terdakwa penyiraman air keras





