JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam hal tata kelola usaha pertambangan di nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," kata Anang dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Kejagung, Jakarta Selatan, Hery Susanto tampak dibawa penyidik dengan mengenakan rompi merah muda.
Tangan Hery Susanto juga tampak diborgol ketika dibawa keluar gedung Kejagung.
Padahal, Hery baru saja mengucap sumpah menjadi ketua Ombudsman pekan lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel
Baru saja ucap sumpah di hadapan Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Adapun pengangkatan sembilan anggota Ombudsman RI ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.
Keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti di Istana Negara, setelah lagu Indonesia Raya berkumandang tanda acara pengucapan sumpah jabatan dimulai.
Selanjutnya, sembilan anggota Ombudsman RI mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Baca juga: Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan 9 Anggota Ombudsman RI di Istana
"Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji; bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun," kata sembilan anggota Ombudsman membacakan penggalan sumpah.
"Saya bersumpah, saya berjanji; akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman, sebagai Wakil Ketua Ombudsman, sebagai Anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," lanjut mereka.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang