Ketua Ombudsman Terima Rp 1,5 Miliar dari Perusahaan Tambang

liputan6.com
13 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari perusahaan tambang yakni PT TSHI.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, LKM yang merupakan Direktur PT TSHI, memberikan uang kepada Hery Susanto.

Advertisement

“Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah satu setengah miliar rupiah atau Rp 1,5 miliar,” ujar Syarief di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (16/4/2026).

Uang itu diberikan kepada Hery untuk membantu PT TSHI yang tengah mengalami persoalan dalam perhitungan kewajiban Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kasus bermula saat PT TSHI mengalami persoalan dalam perhitungan PNBP oleh Kemenhut (Kementerian Kehutanan).

PT TSHI mencari jalan keluar dengan meminta bantuan Hery Susanto. Dari situ, Hery mewakili Ombudsman memberikan surat rekomendasi kepada Kemenhut agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar.

“Kemudian untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka (Hery Susanto) ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI,” jelasnya.

Kejaksaan Agung menjerat Hery Susanto dengan Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 KUHP baru.

“Pada saat ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.”


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Negara Ini Penduduknya paling Rajin Menabung
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Profil dan Riwayat Pendidikan Ketua Ombudsman Hery Susanto, Jebolan Doktor UNJ yang Ditangkap Kejagung
• 13 jam laludisway.id
thumb
Perajin Songkok di Lamongan Tertekan Kenaikan Harga Bahan Baku
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Folder Rahasia Suami Clara Shinta untuk Sembunyikan Bukti Perselingkuhan dan VCS
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Tata Tertib Berpakaian saat UTBK SNBT 2026, Ini Pakaian yang Dilarang Dikenakan
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.