BANDUNG, KOMPAS- Setidaknya 18 perempuan asal Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan di sejumlah daerah di Tanah Air selama tahun 2026. Para korban berhasil diselamatkan pemerintah bersama organisasi masyarakat dan telah kembali ke kampung halamannya masing-masing.
Data yang dihimpun Kompas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, total sudah 18 perempuan asal sejumlah kabupaten kota di Jabar yang diselamatkan pada tahun ini.
Sebanyak 14 orang di antaranya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan 4 orang lainnya menjadi korban kekerasan. Adapun 18 korban tersebut diselamatkan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Papua.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB Jabar, Anjar Yusdinar, Kamis (16/4/2026), mengatakan, mayoritas para korban terjerat TPPO dan semuanya telah diselamatkan. Terdapat sejumlah modus yang sering digunakan para pelaku untuk menyasar calon korban.
Para pelaku biasanya berkomunikasi melalui media sosial korban untuk mengajukan tawaran dengan gaji besar yang tidak jelas perhitungannya. Biasanya mereka menyasar keluarga yang rentan masalah sosial.
“Mereka memberikan iming-iming gaji besar tapi tidak dijelaskan besaran nilainya sehingga korban tertarik. Padahal, rata-rata para korban TPPO sebelumnya sudah bekerja di pabrik dengan upah minimum regional di daerah setempat,” ujar Anjar.
Kasus terbaru dengan korban asal Jabar diungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, di Jakarta pada, Rabu (15/4/2026) kemarin. Seorang perempuan muda, IM (24) asal Jabar, menjadi korban TPPO.
IM dikirim ke Kabupaten Biak, Papua, dan dieksploitasi serta dipaksa bekerja melayani tamu di sebuah kafe. Kasus ini bermula ketika korban mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook dan tergiur tawaran menjadi asisten rumah tangga di Jakarta dengan iming-iming gaji besar.
Selama masa eksploitasi, korban tidak menerima gaji yang dijanjikan. Ia malah terjerat utang karena beban pengeluaran tidak seimbang dengan penghasilannya.
Korban akhirnya melarikan diri dan mendapatkan perlindungan dari Paguyuban Masyarakat Jawa Barat di Biak. Kini, IM telah dipulangkan dan berada di tempat unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jabar, Kota Bandung, pada Rabu untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
Anjar menambahkan, korban terbaru berinisial IM tersebut telah berada dalam pendampingan DP3KB Jabar. Untuk mencegah kasus serupa berulang, kata Anjar, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi tentang modus TPPO secara masif di daerah-daerah yang rentan terjadi tindak pidana tersebut.
Selain itu, Pemprov Jabar juga telah memiliki program Jabar (Jabar berani cegah tindak kekerasan) untuk mencegah TPPO. “Upaya sosialisasi bagi masyarakat agar tidak mudah menerima ajakan bekerja dan proaktif memeriksa legalitas lembaga penyedia jasa tenaga kerja tersebut di dinas tenaga kerja setempat,” ucap Anjar.
Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti menjelaskan, para korban yang berhasil diselamatkan akan melalui asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan layanan kesehatan serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial dipulangkan ke keluarga masing-masing.
“Pemprov Jabar tidak menoleransi segala bentuk perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan serta memastikan negara hadir dalam setiap proses perlindungan dan pemulihan korban,” ucap Siska.
Tenaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia Bidang Perdagangan Manusia, Gabriel Goa mengungkapkan, Jabar dan Sulawesi Utara termasuk wilayah yang sering menjadi penyuplai untuk perdagangan manusia. Daerah tujuannya, antara lain, Nusa Tenggara Timur serta wilayah di Kalimantan, Maluku, dan wilayah tambang di Papua.
Menurut Gabriel, Jabar rentan terjadi kasus TPPO karena minimnya lapangan pekerjaan. Hal inilah yang memicu para korban mudah tergiur untuk bekerja dengan iming-iming gaji besar di sejumlah provinsi tersebut.
Hingga akhir 2025, data Badan Pusat Statistik mencatat 3,55 juta warga Jawa Barat di 27 kabupaten dan kota terjerat kemiskinan. Sementara 1,77 juta warga menganggur.
Gabriel menambahkan, para pelaku menyasar para korban dengan latar belakang pendidikan tidak tamat SD hingga lulusan SMA. Biasanya mereka dibawa pelaku ke daerah destinasi wisata, pertambangan hingga perkebunan.
“TPPO yang sering terjadi di Jabar harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Masalah rendahnya pendidikan dan (tingginya) pengangguran termasuk pekerjaan rumah pemerintah daerah di Jabar untuk mencegah TPPO,” tutur Gabriel.





