Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pemerintah terus mempercepat pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) guna memastikan penyaluran lebih tepat sasaran. Langkah ini dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah malam ini bersama Ibu Kepala BPS terus melakukan konsolidasi data, karena memang data ini dinamis, kita sesuaikan dengan perkembangan di lapangan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan pers di Setiabudi, Jakarta, Rabu (15/4/2026) malam.
Dia menjelaskan, sistem desil dalam pendataan kesejahteraan kini dibedakan dalam tiga kawasan, yakni nasional, regional, dan kabupaten/kota. Menurutnya, pemahaman terhadap perbedaan ini penting bagi pemerintah daerah agar intervensi bantuan bisa lebih akurat.
“Ini perlu dipahami oleh kita semuanya, khususnya untuk daerah supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” katanya.
Dalam upaya percepatan penyaluran, Kementerian Sosial bersama BPS kini berhasil memajukan jadwal penyerahan data hasil pemutakhiran. Jika sebelumnya data diserahkan setiap tanggal 20, kini dapat diterima pada tanggal 10 di awal triwulan.
Selain itu, Gus Ipul menekankan pentingnya integrasi data antara pusat dan daerah. Ia menyebut semakin banyak pemerintah daerah yang mulai menyadari pentingnya sinkronisasi data dengan BPS untuk menghasilkan basis data yang lebih akurat.
Baca Juga
- Sinkronisasi Data dan Akurasi DTSEN untuk Bansos Dipercepat
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan penyesuaian besar dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Dalam rapat kerja bersama DPR, disepakati langkah untuk mempermudah mekanisme reaktivasi peserta yang dinonaktifkan, sembari tetap melakukan verifikasi lapangan (ground check).
Gus Ipul mengungkapkan, terdapat sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan. Namun, bagi mereka yang masih membutuhkan layanan kesehatan dan belum melalui proses verifikasi, rumah sakit diminta tetap memberikan pelayanan.
“Jika ada penerima manfaat yang dinonaktifkan tetapi masih memerlukan layanan, hendaknya rumah sakit bisa melayani. Untuk pembiayaan nanti akan kami diskusikan bersama BPJS dan Kementerian Kesehatan,” tegasnya.
Dia memastikan kebijakan tersebut diambil untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan. Pemerintah, lanjutnya, akan mengoordinasikan skema pembiayaan bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa penonaktifan peserta lama juga diiringi dengan penambahan penerima baru yang dinilai lebih layak berdasarkan hasil pemutakhiran data.
“Kalau sekarang kita menonaktifkan 11 juta, maka ada 11 juta penerima baru yang dalam data lebih memenuhi kriteria,” tuturnya.





