Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menggeledah lima gudang barang impor ilegal di wilayah Jakarta pada Rabu (15/4/2026).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan penindakan dilakukan oleh Satgas Gakkum Penyelundupan itu pihaknya berhasil menyita ribuan handphone impor ilegal.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ribuan ponsel berasal dari impor ilegal itu hendak dijual di Indonesia. Adapun, penindakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan aksi penyelundupan.
"Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari 5 gudang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
Dia menjelaskan, dari lima gudang yang digeledah itu tiga diantaranya berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara dan dua lainnya berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Lebih lanjut, menurutnya, penyidik saat ini masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk menutup celah kebocoran negara dari penyelundupan barang ilegal.
Baca Juga
- Basmi Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Dinilai Jadi Solusi Efektif
"Sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan. Celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup," pungkasnya.





