Lansia Maling Gamelan di Sanggar Tari di Yogyakarta Diringkus

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Maling gamelan di sanggar tari di Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta diringkus polisi. Pelaku adalah E, seorang lansia berusia 61 tahun.

E beraksi pada Senin (13/4), aksinya sempat terekam CCTV.

"Pelapor (korban) mengetahui bahwa terdapat barang berupa gamelan yang hilang dari lokasi sanggar," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta Ipda R Anton Budi Susilo, Kamis (16/4).

"Pelapor segera melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi hingga keterangan saksi didapati dua buah gamelan pencon bonang dan satu buah kethuk hilang.

"Akibat kejadian tersebut, pihak sanggar mengalami kerugian materiil dengan estimasi sebesar Rp 7,2 juta," katanya.

Setelah serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polresta Yogyakarta dan Polsek Mergangsan menangkap pelaku. Selama ini pelaku tinggal di emperan rumah di kawasan Kemantren Kraton.

Kasus ini terus diselidiki polisi. Pelaku terancam Pasal 477 KUHP atau 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arti Nama Rita yang Bermakna Mutiara dan 30 Rangkaiannya
• 4 jam lalutheasianparent.com
thumb
Konflik Dogiyai Memanas, Polisi Tegaskan Belum Ada Laporan Resmi Korban Sipil hingga Hari ke-15
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Mendagri Tito Puji Program Bedah Rumah di Wilayah Papua, Luar Biasa
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Gagal Nyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus di Flyover Jakbar
• 5 jam laludetik.com
thumb
Jadi Tersangka, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Uang Rp1,5 Miliar dari Korupsi Tambang Nikel
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.