Konflik Dogiyai Memanas, Polisi Tegaskan Belum Ada Laporan Resmi Korban Sipil hingga Hari ke-15

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Polda Papua Tengah memastikan hingga hari ke-15 pasca konflik di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret 2026 belum menerima laporan resmi terkait korban sipil.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Kapolda Papua Tengah Kombes Pol. Gustav R. Urbinas saat jumpa pers di Nabire pada Rabu 15 April 2026.

Ia menegaskan bahwa informasi mengenai korban sipil sejauh ini hanya beredar di media sosial tanpa laporan resmi dari masyarakat.

"Informasi korban dari masyarakat sipil hanya sebatas di media sosial dan tidak ada satu pun masyarakat Dogiyai yang melaporkannya secara resmi.", ungkapnya.

Kepolisian menyatakan belum dapat memastikan adanya korban sipil meninggal dunia maupun luka berat tanpa bukti yang jelas dan laporan resmi.

Penanganan Kasus dan Rangkaian Laporan

Polda Papua Tengah bersama Polres Dogiyai telah menangani total 10 laporan polisi terkait rangkaian konflik tersebut.

Dari jumlah tersebut, enam laporan berkaitan dengan tindak kekerasan yang terjadi selama konflik berlangsung.

Kasus kekerasan tersebut meliputi penganiayaan yang menyebabkan seorang anggota polisi meninggal dunia.

Selain itu terdapat penyerangan terhadap anggota kepolisian dalam insiden tersebut.

Peristiwa pembakaran kendaraan juga tercatat dalam rangkaian konflik di wilayah tersebut.

Aparat turut menerima laporan perusakan fasilitas yang terjadi selama kerusuhan.

Ditemukan pula kasus penembakan menggunakan senapan angin dalam konflik tersebut.

Sementara itu empat laporan lainnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelanggaran tersebut berupa penyebaran informasi hoaks melalui media sosial yang memperkeruh situasi.

Penyelidikan dan Imbauan Kepolisian

Polda Papua Tengah masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan korban sipil.

Kepolisian akan memanggil sejumlah pihak untuk klarifikasi terkait kemungkinan adanya korban dari masyarakat sipil.

"Kami akan memanggil beberapa pihak untuk memastikan apakah benar ada korban masyarakat sipil, baik akibat tindakan kepolisian, orang tak dikenal, maupun pihak lainnya.", ujarnya.

Masyarakat yang memiliki informasi atau keluarga yang menjadi korban diminta segera melapor ke pihak kepolisian.

"Kami terbuka. Silakan melapor dengan membawa bukti yang dapat diverifikasi, sehingga bisa diketahui kebenarannya.", ia mengimbau.

Proses verifikasi dimungkinkan melibatkan pihak eksternal seperti lembaga independen guna menjaga transparansi.

Konflik di Dogiyai bermula dari tewasnya anggota Polres Dogiyai berinisial JE berusia 24 tahun di Kampung Kimupugi Distrik Kamuu pada 31 Maret 2026.

Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat benda tajam di bagian leher hingga kepala belakang serta luka pada jari tangan kanan.

Penanganan kasus tersebut diduga memicu konflik yang meluas antara masyarakat dan personel kepolisian di Dogiyai.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komitmen dalam Kelancaran Distribusi, PTP Nonpetikemas Palembang Dukung Rantai Pasok Industri Pupuk Nasional
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Terduga Anggota Grup Chat Mahasiswa FH UI Akui Tak Tahu Kapan Pembicaraan soal "Perempuan" Bermula
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Bareskrim Gerebek Pabrik Whip Pink 'Gas Tertawa' di Jakarta, Omzet Capai Miliaran
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Carlos Queiroz Resmi Ditunjuk Ghana untuk Piala Dunia 2026 dengan Target Tinggi di Grup Berat
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Bisnis Gas Whip Pink Ilegal Terbongkar di Jakarta, Omset Miliaran Per Bulan
• 9 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.