Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditetapkan Tersangka

liputan6.com
15 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto resmi menyandang status tersangka setelah ditangkap Kejaksaan Agung. Adapun kasus yang menjerat Hery adalah dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025.

"Pada hari ini, tim penyidik Jampidsus menetapkan saudara HS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (16/4/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kronologi Narapidana Korupsi Pergi ke Coffee Shop Dikawal Petugas Lapas

Penyidik menetapkan HS sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang cukup. Pascapenetapan tersangka ini, Hery dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Data Resmi Jumlah PPPK & P3K PW, PNS Berkurang secara Alamiah Sejak Era Jokowi
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
BRI Super League: Menjamu Persija, PSBS Pilih Simpan Tenaga demi Partai Hidup dan Mati Melawan Persijap
• 16 jam lalubola.com
thumb
Wamen Stella Ungkap Kunci Bangun AI dari Data hingga Rumput Laut
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Wamen Kebudayaan Giring Ganesha Resmikan Kampus Lingkar, Dorong Ekosistem Kreatif di Makassar
• 12 jam laluterkini.id
thumb
Amerika Serikat: China Akan Hentikan Impor Minyak Iran
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.