Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kepala daerah di 27 kabupaten/kota memberikan porsi yang optimal dalam alokasi anggaran infrastruktur di APBD 2027 mendatang.
Dedi mengatakan kebijakan ini harus diterapkan guna menyelaraskan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membangun konektifitas dan pemerataan di seluruh daerah. “Iya, itu kebijakan kita. Karena kan provinsi dan kabupaten/kota harus selaras dalam kebijakan,” katanya, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya APBD provinsi harus linear dengan APBD kabupaten/kota guna membangun kesamaan visi pembangunan. Dedi mengakui jika saat ini kondisi anggaran tengah memprihatinkan di tengah pemotongan transfer keuangan daerah, sehingga kerap menjadi alasan daerah untuk menahan belanja publik.
“Sudah deh, kita sama-sama prihatin. Bupati wali kota, sama saja gubernur juga tengah prihatin. Tapi jangan ngomong, anggaran kurang, sama saja,” ujarnya.
Alokasi 7,5% sendiri direncanakan akan dikejar dari target pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak kendaraan bermotor yang harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan. “Maka ketaaan bupati wali kota menganggarkan 7,5% anggaran belanja daerahnya untuk kepentingan infrastruktur jalan adalah sebuah keharusan,” tuturnya.
Karena itu KDM—panggilan akrabnya berencana mencermati rancangan APBD 2027 dari setiap kabupaten kota agar penyelarasan ini terwujud. Menurutnya jika kemantapan jalan di sebuah daerah sudah baik, maka angka tersebut kemudian akan dialokasikan untuk pembenahan trotoar, halte, taman hingga drainase kabupaten kota.
“Nah itu terkoneksikan, kalau enggak 7,5% maka saya tidak akan menandatangani rekomendasi RAPBD,” tegasnya.
Di sisi lain, langkah ini diyakini KDM bisa mewujudkan konektifitas yang solid hingga tingkat desa, sehingga masyarakat di pedesaan tidak mengeluhkan lagi kualitas jalan desa yang buruk. Saat ini anggaran desa mengalami penurunan, sehingga provinsi dan kabupaten kota harus turut menyelesaikan masalah yang dialami masyarakat desa.
“Kita tahu anggaran desa mengalami penurunan, sehingga kita harus mencoba untuk menyelesaikan problem yang dialami oleh masyarakat desa. Jangan sampai masyarakat desa mengalami ketertinggalan layanan infrastruktur pemerintah. Mereka berhak untuk mendapat hidup dan infrastruktur yang layak seperti pusat kota,” papar KDM.
KDM memastikan rencana ini tidak akan terganggu dengan adanya penurunan TKD bahkan dana bagi hasil yang belum dibayarkan. “Apa pun yang dialami oleh provinsi tidak akan menyurutkan kami untuk terus bekerja, melayani masyarakat, dan meningkatkan anggaran layanan publik kita. Tidak akan pernah terkurangi, bahkan terus meningkat,” pungkasnya.





