JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pemerintahannya menjual hak penamaan atau naming rights halte-halte bus di ibu kota adalah untuk mengajak investor turut terlibat dalam pembangunan fasilitas umum.
Menurut Pramono, hasil dari penjualan hak penamaan ini akan digunakan untuk membangun fasilitas umum.
Pramono menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI melakukan creative financing. Kebijakan ini disebutnya melibatkan investor untuk membangun fasilitas umum di Jakarta.
“Semua halte di Jakarta sudah nggak ada yang nggak ada namanya. Karena begitu dikasih nama, ada cuannya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Pramono Anung Bebastugaskan Lurah Kalisari Buntut Aduan Warga via JAKI Dibalas Foto AI
Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu mengklarifikasi ucapannya yang menawarkan hak penamaan halte ke partai politik (parpol). Pramono mengaku ucapannya tersebut bukan hal yang serius.
Kendati membuka peluang penjualan hak penamaan halte kepada parpol, Pramono mengatakan kebijakan ini akan diutamakan untuk pengusaha.
Selain itu, dia menyatakan Pemprov DKI akan menyusun aturan lebih terperinci tentang hak penamaan halte atau stasiun di Jakarta.
Dia menegaskan Jakarta membuka diri terhadap berbagai hal sebagai kota modern. Namun, Pemprov DKI juga berkomitmen tetap menjaga keindahan dan kenyamanan ibu kota.
“Tentunya, naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota, dan nanti akan kami atur untuk itu,” kata Pramono, dikutip Antara.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- pramono anung
- naming rights halte jakarta
- hak penamaan halte jakarta
- hak penamaan dijual ke parpol
- pemprov dki
- hak penamaan halte





