Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Diplomasi Damai dengan Malaysia Hasilkan Kesepakatan Garis Batas Baru dan Penambahan Lahan Seluas 127,3 Hektare
Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan keberhasilan penuntasan penegasan batas wilayah di Pulau Sebatik setelah melalui serangkaian proses diplomasi dengan pihak Malaysia. Guna enandai penguatan signifikan atas kedaulatan teritorial Indonesia melalui jalur dialog yang konstruktif.
Berdasarkan kesepakatan terbaru mengenai garis perbatasan kedua negara, Indonesia mendapatkan penambahan wilayah seluas 127,3 hektare yang sebelumnya merupakan bagian dari teritori Malaysia.
Sebaliknya, wilayah seluas 4,9 hektare yang pada peta lama masuk dalam area Indonesia kini diserahkan menjadi bagian dari wilayah Malaysia.
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah manifestasi nyata dari keberhasilan diplomasi damai. Menurutnya, kepastian hukum atas garis batas ini sangat krusial bagi integritas wilayah nasional.
"Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia. Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare kini sah menjadi bagian dari NKRI," ujar Qodari dalam lama resmi KSP Kamis 16 April 2026.
Transformasi Kawasan Perbatasan
Grafis: TVRINews.com
Sejalan dengan penataan batas negara, pemerintah terus mengakselerasi penguatan sistem keamanan melalui pengembangan infrastruktur strategis di beranda terdepan. Fokus utama terletak pada penyelesaian pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Catatan pemerintah menunjukkan kemajuan signifikan dalam satu dekade terakhir. Dari 18 PLBN yang ditargetkan, sebanyak 15 titik telah resmi beroperasi di berbagai wilayah mulai dari Kalimantan hingga Papua.
Langkah ini, menurut Qodari, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memantapkan pertahanan nasional sekaligus menjaga hubungan internasional yang kondusif.
Saat ini, 15 PLBN yang telah aktif mencakup titik-titik krusial seperti:
• Kalimantan: Entikong, Badau, Aruk, Jagoi Babang, Long Nawang, Labang, dan Sebatik.
• Nusa Tenggara Timur: Mota’ain, Motamasin, Wini, dan Napan.
• Papua: Skow, Yetetkun, dan Sota.
• Kepulauan Riau: Serasan.
Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Keberadaan PLBN kini tidak lagi dipandang sekadar pos penjagaan fisik, melainkan telah bertransformasi menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Data sepanjang tahun 2025 merekam pergerakan lebih dari 2,4 juta pelintas batas dengan volume perdagangan mencapai angka signifikan, yakni Rp13,5 triliun.
Untuk menjaga kesinambungan operasional infrastruktur tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp86 miliar pada tahun 2026.
Sementara itu, tiga proyek PLBN lainnya Sei Kelik, Oepoli, dan Long Midang masih dalam tahap penyelesaian kendala teknis dan administrasi lintas negara.
Terkait pergeseran garis batas yang berdampak langsung pada lahan penduduk, pemerintah memberikan jaminan perlindungan penuh. Proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial ekonomi menjadi agenda prioritas untuk memastikan tidak ada warga negara yang dirugikan.
"Pemerintah berkomitmen penuh memastikan kehadiran negara dirasakan oleh warga yang terdampak. Perlindungan hak-hak masyarakat menjadi prioritas utama agar transisi ini berjalan adil secara sosial maupun ekonomi," pungkas Qodari.
Editor: Redaktur TVRINews





