Penulis: Agung Nugroho
TVRINews, Yogyakarta
Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menyoroti kondisi cuaca yang tidak menentu dengan intensitas hujan tinggi yang dinilai berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi. Kondisi ini mendorong perlunya langkah antisipatif sejak dini, terutama dalam pengelolaan tata ruang dan sumber daya air.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, saat melakukan peninjauan di wilayah Sambiroto, Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, mengatakan bahwa pengelolaan tata ruang, aliran irigasi, serta kawasan permukiman harus dianalisis secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan melalui penataan ruang yang lebih baik serta pengelolaan air yang terintegrasi, termasuk pada wilayah rawan genangan maupun kekeringan.
Selain itu, Komisi C juga mendorong penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sumber daya air sebagai langkah preventif untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Dari hasil peninjauan di lapangan, sumur bor yang menjadi andalan masyarakat untuk mengairi lahan pertanian dinilai perlu segera mendapatkan perhatian. Fasilitas tersebut berperan penting terutama saat musim kemarau.
Komisi C juga mendorong Pemerintah Kalurahan Purwomartani untuk segera mengajukan usulan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO), agar sumur bor dapat diperbaiki dan kembali berfungsi dengan teknologi yang lebih efisien, termasuk opsi penggunaan pompa tenaga surya untuk menekan biaya operasional masyarakat.
“Kami meninjau sumur bor tadi. Di wilayah ini ada sungai, tetapi sumur bor tetap menjadi solusi saat musim kemarau. Karena itu perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Nur Subiyantoro, Kamis (16/4/2026).
Sementara itu, Lurah Purwomartani, Semiono, berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah maupun BBWSO agar sumur bor yang rusak dapat segera difungsikan kembali.
Ia menjelaskan, keberadaan sumur bor sangat vital untuk mengairi sekitar 35 hektare lahan pertanian, terutama saat musim kemarau.
“Harapannya ada kebijakan yang bisa melindungi sumber daya air, sehingga saat musim hujan tidak terjadi banjir dan saat kemarau tidak mengalami kekeringan,” kata Semiono.
Komisi C DPRD DIY menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan sumur bor dan sistem irigasi di Purwomartani dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews





