Irvian Bobby Bakal Jadi Saksi Mahkota, Noel Ebenezer: Sesama Terdakwa Jangan Saling Memberatkan

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel berharap sesama terdakwa kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 tidak saling memberatkan satu sama lain.

Hal ini Noel sampaikan menanggapi sikap salah satu terdakwa, yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro mengajukan diri sebagai saksi mahkota.

“Yang pasti, ya kita berharap nanti kan jangan sampai ya saling memberatkan, itu enggak baik,” ujar Noel saat memberikan keterangan usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Noel mengatakan, semua terdakwa sudah menjalani proses hukum yang berat.

Dia menilai, sangat tidak logis jika para terdakwa saling memberatkan satu sama lain.

Baca juga: Irvian Bobby Irit Bicara Usai Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota Kasus Noel Ebenezer

“Sudah di penjara sudah berat minta ampun kalau saling memberatkan, menurut kita sudah enggak logis banget lah,” kata Noel.

Noel mengaku satu sel dengan Bobby, tetapi dia baru tahu soal Bobby mengajukan diri sebagai saksi mahkota dalam sidang hari ini.

Respons Kubu Bobby

Ditemui dalam kesempatan terpisah, kubu Bobby menegaskan, langkah mereka untuk mengajukan diri sebagai saksi mahkota bukan untuk memperberat hukuman terdakwa lainnya.

“Kalau ada yang terdakwa lain yang menyampaikan jangan saling serang sesama terdakwa, kami tidak ke sana arahnya ya,” Penasehat Hukum Bobby, Hervan Dewantara saat ditemui di luar ruang sidang.

Selain itu, pihaknya berharap, Bobby bisa diberikan hukuman yang seringan-ringannya setelah menjadi saksi mahkota untuk seluruh terdakwa.

Baca juga: Irvian Bobby Sultan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota Sidang Noel Ebenezer

“Dari sisi kami sebagai penasehat hukum, kami juga bertugas bagaimana caranya bisa memberikan hukuman yang seringan-ringannya atau hak-hak yang bisa diperoleh oleh para terdakwa dalam hal ini Pak Irvian Bobby,” kata Hervan lagi.

Diberitakan sebelumnya, Irvian Bobby Mahendro mengajukan diri sebagai saksi mahkota.

Pengajuan ini tengah menunggu pertimbangan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana mengonfirmasi pengajuan ini kepada Bobby.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Betul saudara mengajukan diri jadi saksi mahkota?” tanya Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 kebiasaan yang dapat mempercepat penuaan
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Cerita Menkes, Orang Kaya sampai Sekjen Kemenkes Masuk Daftar PBI BPJS Kesehatan
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Ditjen Pesantren: Antara Harapan Besar, Tantangan Nyata, dan Godaan Birokrasi
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Anggota Pasukan Oranye di Ragunan Meninggal Dunia Usai Tertabrak Mobil
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kemensos-BPS Terus Sempurnakan DTSEN: Desil Dibagi Tingkat Nasional dan Daerah
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.