Pramono Kukuhkan 117 Petugas Haji DKI Jakarta 2026

tvrinews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ridho Dwi Putranto

TVRINews, Jakarta 

Gubernur DKI ingatkan petugas untuk sabar dan ikhlas melayani jemaah, terutama lansia. Sebanyak 7.819 jemaah asal Jakarta siap diberangkatkan dalam 19 kelompok terbang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi mengukuhkan 117 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Provinsi DKI Jakarta Tahun 1447 H/2026 M di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Dalam arahannya, Pramono menekankan bahwa amanah sebagai petugas haji merupakan panggilan mulia yang tidak didapatkan oleh semua orang.

Ia meminta para petugas untuk benar-benar mendedikasikan diri dalam melayani jemaah, mengingat tantangan di lapangan yang cukup berat.

"Saudara harus membayangkan bahwa saudara adalah orang-orang yang terpanggil, dipanggil untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi umat yang akan berangkat ibadah haji," ujar Pramono di hadapan para petugas.

Pramono menambahkan, selain bernilai ibadah, menjadi petugas haji memberikan pengalaman spiritual dan sosial yang luar biasa.

Ia mengingatkan, menghadapi jemaah dari berbagai latar belakang, terutama lansia, adalah ujian kesabaran yang akan membawa keberkahan jika dijalankan dengan ikhlas.

"Esensi dari petugas haji adalah memberikan pelayanan yang terbaik. Berikan pelayanan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab kepada para jemaah," tegasnya.

Detail Kuota dan Pembagian Kloter

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Fajar Eko Satrio, memaparkan data kesiapan haji tahun ini. Tercatat, kuota jemaah haji untuk Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebanyak 7.819 jemaah.

Seluruh jemaah tersebut akan dibagi ke dalam 19 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama terdiri dari 7 kloter, sementara gelombang kedua mencakup 12 kloter.

"Untuk mendukung penyelenggaraan tersebut, telah ditetapkan 117 petugas yang telah melewati proses pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek)," kata Fajar.

Adapun rincian 117 petugas yang dikukuhkan tersebut terdiri dari 41 orang Petugas Haji Daerah (PHD); 19 orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI)/Ketua Kloter; 19 orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI); 38 orang Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

Dengan pengukuhan ini, para petugas diharapkan siap bersiaga mendampingi jemaah asal Jakarta mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Tetapkan Produser Film ‘Sang Pengadil’ Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Sah! United Tractors (UNTR) Tebar Dividen Rp1.096 per Saham dan Angkat Presiden Direktur Baru
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap II April-Juni 2026 Pakai HP via Data e-KTP
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Gedung Putih Sebut Negosiasi dengan Iran Kemungkikan akan Kembali Diadakan di Islamabad
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Reformasi Polri Rampung, Tunggu Arahan Presiden
• 14 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.