Ombudsman Janji Kooperatif Usai Ketuanya Dijerat Kejagung Jadi Tersangka

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ombudsman meminta maaf dan menyatakan siap bersikap kooperatif.

"Sehubungan dengan kasus hukum yang dihadapi oleh Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, kasus tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada periode yang lalu (2021-2026). Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas," demikian keterangan resmi yang dilihat dari situs Ombudsman, Kamis (16/4/2026).

Baca juga: Modus Hery Susanto Terima Suap Rp 1,5 M untuk Atur Rekomendasi Ombudsman

Ombudsman menyatakan menghormati proses hukum di Kejagung. Ombudsman mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif," ujar Ombudsman.




(haf/dhn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lebaran Depok 2026 Minim Gunakan APBD, Mayoritas Dibiayai Sponsor
• 9 jam lalueranasional.com
thumb
Kejagung Jerat Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Suap Rp 1,5 Miliar
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Snap Bakal PHK 1000 Pekerjanya untuk Tekan Biaya Operasional Karena Perkembangan AI
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
UNTR Rombak Jajaran Pengurus, Ignasius Jonan Duduki Kursi Komisaris Independen
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Respons Iran atas Kedatangan Komandan AD Pakistan yang Sampaikan Pesan AS
• 7 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.