Ancaman bentuk baru kekerasan terhadap anak di era digital terus bermunculan. Di sisi lain, ketimpangan layanan di daerah dan sistem perlindungan anak di Jawa Timur (Jatim) belum sepenuhnya merata.
Sebagai upaya untuk memberi fasilitas perlindungan yang merata, digelar pertemuan Multistakeholder dan Pameran Capaian Program Perlindungan Anak Jatim di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jatim, Surabaya, Kamis (16/4/2026).
Forum tersebut dihadiri sejumlah instansi mulai dari pihak Pemerintah Provinsi Jatim, UNICEF, hingga perwakilan DPRD Jatim untuk membahas berbagai tantangan krusial yang belum terselesaikan terkait perlindungan anak.
Chandra Noviyanto Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, menegaskan bahwa perlindungan anak tak cukup berhenti pada penanganan kasus. Melainkan harus berbasis pemenuhan hak anak.
“Masih ada tantangan dalam memastikan semua anak mendapatkan hak yang sama, mulai dari identitas hingga perlindungan dari kekerasan,” jelasnya.
Meski sejumlah daerah telah menunjukkan kinerja positif seperti penguatan sistem rujukan dan pelibatan Forum Anak, namun fakta ketimpangan layanan antarwilayah masih menjadi sorotan.
Sementara itu Sri Untari Ketua Komisi E DPRD Jatim menyoroti tentang konsistensi implementasi kebijakan. Dia menegaskan bahwa regulasi yang sudah ada harus diiringi dengan komitmen anggaran dan pengawasan yang kuat.
“Ini harus menjadi prioritas nyata dalam kebijakan daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Arie Rukmantara Kepala UNICEF wilayah Jawa mengingatkan munculnya ancaman baru yang semakin kompleks di ruang digital bagi anak-anak.
Dia menegaskan supaya sistem perlindungan anak harus lebih adaptif dan berbasis data mengingat risiko kekerasan daring dan dampak yang dialami anak.
“Kekerasan daring dan dampak krisis multidimensi menjadi tantangan baru. Sistem perlindungan harus lebih adaptif,” tuturnya.(wld/bil/faz)




