JAKARTA, DISWAY.ID-- Tuduhan serius terkait dugaan penyiapan uang senilai USD1 juta untuk mengondisikan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024 menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas.
Isu ini berkembang cepat di ruang publik, diperkuat oleh berbagai pemberitaan dan perbincangan di media sosial yang membentuk persepsi tertentu terhadap sosok mantan Menteri Agama tersebut.
BACA JUGA:Ini Relaksasi Fiskal Jemaah Haji 2026, Barang Bawaan dan Kiriman Dibebaskan Bea Masuk
Namun, di tengah derasnya tudingan itu, tim kuasa hukum Yaqut angkat bicara. Mereka menilai narasi yang berkembang telah melampaui batas proses hukum dan cenderung menggiring opini publik seolah-olah kliennya telah terbukti bersalah.
Kuasa hukum Yaqut, Dodi S Abdulkadir, menegaskan bahwa tuduhan terkait aliran uang tersebut tidak memiliki dasar bukti yang kuat. Ia bahkan menyebut adanya upaya framing yang sistematis terhadap kliennya.
“Apa yang mendasari dugaan kami adalah adanya framing, pembentukan opini seakan-akan Gus Yaqut ini telah melakukan kejahatan, seakan-akan beliau tidak memiliki nilai kebenaran,” kata Dodi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
BACA JUGA:Basarnas Kerahkan Heli Super Puma Cari Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar
Menurut Dodi, dalam sistem hukum pidana, seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah hanya berdasarkan asumsi atau opini yang berkembang di ruang publik.
Ia mengingatkan bahwa baik dalam KUHP maupun KUHAP, terdapat prinsip yang melarang penggiringan opini sebelum adanya pembuktian yang sah.
Ia menekankan, seluruh tuduhan terhadap Yaqut harus diuji melalui fakta material, bukan sekadar narasi yang belum terverifikasi.
BACA JUGA:Asrama Polri di Ciledug Kebakaran, Proses Pemadaman Masih Berlangsung
“Kenyataannya, informasi yang menyebut Gus Yaqut menerima atau memberikan uang untuk memengaruhi kebijakan di DPR hanya didasarkan pada asumsi yang sampai saat ini tidak dapat dibuktikan,” ujarnya.
Untuk meluruskan persoalan ini, pihaknya mengaku telah mengambil langkah resmi dengan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut, kata Dodi, telah menyampaikan klarifikasi secara langsung guna mencari kejelasan atas tuduhan yang beredar.
“Jadi kami bersama Gus Yaqut telah secara resmi bersurat dan melakukan pertemuan klarifikasi di BPK,” jelasnya.
- 1
- 2
- »




