JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memberikan klarifikasi terkait adanya laporan 320 visa petugas haji yang mengalami hambatan.
Meski terdapat kendala teknis dari pihak otoritas Arab Saudi, Menhaj memastikan persoalan ini tidak akan menggagalkan keberangkatan para petugas ke tanah suci.
Saat ditemui di Gedung Kemenhaj pada Kamis (16/4/2026) pagi, Menhaj Irfan Yusuf menjelaskan bahwa permasalahan ini bukan berasal dari sistem internal kementerian, melainkan adanya kendala teknis terkait pemaketan yang terprogram dalam sistem pemerintahan Arab Saudi.
"Ada 320 petugas haji yang belum turun visanya. Bukan kendala di sini, tapi kendala di sana (Arab Saudi), terkait pemaketan pemograman di sana. Kita terus lakukan update," ujar Irfan Yusuf melalui laporan jurnalis KompasTV, Nandha Aprilia, Kamis (16/4).
Baca Juga: Menhaj soal Visa Petugas Haji yang Dibatalkan | JMP
Berdasarkan hasil verifikasi ulang yang dilakukan Kemenhaj, diketahui bahwa sebagian besar visa yang mengalami pembatalan atau kendala adalah milik petugas yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH).
"Ada 320 petugas haji yang belum turun visanya, bukan kendala di sini, kendala di sana (arab saudi), pemaketan terkait dengan pemograman di sana. Kita update terus. Lalu teman-teman MCH, Media Center Haji yang keluar visanya dibatalkan," ungkap Irfan.
Menhaj menambahkan bahwa kendala ini ternyata bersifat global dan tidak hanya dialami oleh petugas dari Indonesia, melainkan juga terjadi pada sejumlah negara penyelenggara haji lainnya.
Langkah verifikasi ulang kini tengah dilakukan secara intensif oleh kementerian untuk memastikan seluruh data akurat sesuai regulasi terbaru.
Baca Juga: Jemaah Haji yang Bawa Uang Tunai Rp100 Juta ke Atas Diwajibkan Lapor Bea Cukai
Jaminan KeberangkatanPenulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- petugas haji 2026
- visa
- menhaj
- media center
- arab saudi
- irfan yusuf





