4 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Belum Ditunjukkan, TNI: Akan Terlihat di Sidang

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Arsip. Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut empat tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus akan dihadirkan di sidang. (Sumber: Asprilla Dwi Adha/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menanggapi terkait empat tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang hingga saat ini belum ditunjukkan ke publik.

Menurutnya, wajah keempat tersangka nanti dapat dilihat dalam sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Ia pun memastikan sidang akan digelar secara terbuka dan profesional.

"Saya pikir nanti akan terlihat di sidang, kan akan juga dihadirkan. Ini akan dilakukan, sekali lagi, akan terbuka dan kita profesional," kata Aulia dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: 4 Tersangka Segera Disidang Meski Andrie Yunus Belum Diperiksa di Kasus Penyiraman Air Keras

Ia menambahkan, perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini akan terungkap secara jelas dalam persidangan, termasuk soal motif.

"Saya pikir kalau nanti sudah dijelaskan motifnya bahwa ini pribadi dan itu nanti kita akan lihat di sidang, akan terbuka. Bisa dilihat semua nanti, akan dijelaskan di sana, di sidang," tuturnya. 

Saat ditanya ada atau tidaknya pengusutan lanjutan mengenai pelaku selain empat orang yang telah berstatus terdakwa, Aulia memandang hal itu juga akan terjawab dalam persidangan nanti.

"Nanti kita bisa lihat. Sidangnya akan secara profesional. Kita juga akan terbuka sampaikan," ucapnya dilansir dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus telah dilimpahkan Oditur Militer II-07 Jakarta ke Pengadilan Militer II-08 pada Kamis (16/4) pagi.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya menjelaskan, dalam pelimpahan ini, pihaknya menyertakan barang bukti serta identitas para tersangka dalam perkara tersebut.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • tni
  • kasus penyiraman air keras
  • aktivis kontras
  • andrie yunus
  • tersangk kasus penyiraman air keras
  • sidang
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump klaim China dukung pembukaan Selat Hormuz
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
ICP Masih US$77 per Barel, Bahlil Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Akhir 2026
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Hukum kemarin, Imipas soal napi singgah ke kedai kopi hingga polri bongkar pabrik Whip Pink
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Yusril: Polri Kunci Transformasi Hukum Pidana Nasional
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Singkirkan Sporting CP, Arsenal Tantang Atletico Madrid di Semifinal Liga Champions
• 22 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.