Ombudsman RI Serahkan Penanganan Kasus Hery Susanto Ke Aparat Penegak Hukum

suarasurabaya.net
11 jam lalu
Cover Berita

Ombudsman RI menyatakan menghormati dan menyerahkan penanganan kasus Hery Susanto Ketua Ombudsman RI kepada aparat penegak hukum.

Hery kini menggunakan rompi pink setelah ditetapkan Kejaksaan Agung atas dugaan menerima uang Rp1.5 miliar, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.

“Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif,” demikian pernyataan Ombudsman RI pada keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2026).

Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 juga menyampaikan permintaan maaf atas ditangkapnya Hery Susanto, hanya berselang enam hari setelah dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI oleh Prabowo Subianto Presiden.

“Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas,” ujarnya,

Ombudman juga menegaskan komitmennya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

“Setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Pimpinan Ombudsman RI mengambil langkah-langkah internal yang diperlukan sesuai dengan mekanisme kelembagaan, untuk menjalankan tugasnya. Selain itu, fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Soal penggantian pemimpin, pihak Ombudsman RI belum memberikan informasi lebih lanjut. Saat ini Ombudsman RI dipimpin:

  1. Rahmadi Indra Tektona, Wakil Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI
  2. Abdul Ghoffar, Anggota Ombudsman RI
  3. Fikri Yasin, Anggota Ombudsman RI
  4. Maneger Nasution, Anggota Ombudsman RI
  5. Nuzran Joher, Anggota Ombudsman RI
  6. Partono, Anggota Ombudsman RI
  7. Robertus Na Endi Jaweng, Anggota Ombudsman RI
  8. Syafrida Rachmawati Rasahan, Anggota Ombudsman RI.(lea/bil/faz)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko IPK: Kawasan nelayan Tanjung Anom akan dilengkapi pabrik es
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Bahlil Lapor ke Presiden Prabowo, Terkait Kerja Sama Energi dengan Rusia
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Jejak Karier Syafrin Liputo: Pernah "Nonjob" Era Ahok, Kini Duduki Kursi Wali Kota Jaksel
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Kronologi Helikopter Hilang Kontak di Sekadau Kalimantan Barat
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Snap bakal pangkas 1.000 karyawan akibat AI
• 17 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.