Desakan KLB Kowani Menggema saat Gelaran Halal Bi Halal: Tata Kelola Harus Diperbaiki

disway.id
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), organisasi perempuan tertua dan simbol perjuangan emansipasi di Indonesia, kini berada di titik krisis.

Konflik internal yang berlarut telah membawa organisasi ini ke “persimpangan jalan”, antara pemulihan tata kelola yang sehat atau semakin tergerusnya legitimasi kelembagaan.

BACA JUGA:KOWANI Tegakkan Tata Kelola Organisasi, 19 Pengurus Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat

Sejumlah Dewan Pimpinan terpilih hasil Kongres 2024 menyatakan sikap tegas untuk mendorong diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai satu-satunya mekanisme konstitusional untuk menyelesaikan polemik yang semakin meruncing.

 

Sejak awal 2025, dinamika di internal organisasi mulai menguat seiring munculnya dugaan pelanggaran AD/ART, di antaranya pemberhentian 19 Dewan Pimpinan hasil Kongres 2024. Langkah tersebut dinilai tidak sesuai aturan karena Ketua Umum KOWANI periode 2024-2028, Nanni Hadi T dianggap tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Dewan Pimpinan.

Isu Transparansi

Selain itu, isu transparansi keuangan, pengelolaan aset, serta tata kelola organisasi juga menjadi sorotan.

BACA JUGA:Basarnas Kerahkan Heli Super Puma Cari Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar

Upaya mediasi yang difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah dilakukan sebanyak lima kali. Namun, proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Ketidakhadiran Ketua Umum dalam forum mediasi dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat penyelesaian konflik secara dialogis.

 

Sekretaris Jenderal KOWANI, Tantri, menyatakan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya penyelamatan organisasi. 

 

“Kami ingin memastikan roda organisasi berjalan sesuai aturan yang telah disepakati. Konflik ini harus diselesaikan secara konstitusional melalui Kongres Luar Biasa (KLB),” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2026. 

BACA JUGA:Asrama Polri di Ciledug Kebakaran, Proses Pemadaman Masih Berlangsung

 

Kondisi tersebut menyebabkan stagnasi dalam tubuh organisasi dan berdampak pada terhambatnya peran KOWANI sebagai organisasi perempuan yang menaungi sekitar 115 anggota, dengan sebagian besar masih aktif.

 

Ia menambahkan bahwa konflik yang terjadi tidak hanya berdampak pada internal organisasi, tetapi juga menyangkut kredibilitas organisasi perempuan secara luas. 

 

“Ini bukan sekadar konflik antar pengurus, tetapi menyangkut kredibilitas organisasi perempuan yang seharusnya menjadi simbol perjuangan kesetaraan dan keadilan,” tegasnya.

BACA JUGA:Trauma Masih Berbekas, Pemkab Malang Larang Derby Jatim Digelar di Stadion Kanjuruhan!

 

Mayoritas anggota KOWANI saat ini mendorong pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai mekanisme resmi untuk menyelesaikan konflik dan melakukan pembenahan organisasi secara menyeluruh. 

 

 

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah, khususnya KPPPA, untuk mengambil peran lebih aktif dalam memastikan penyelesaian konflik berjalan adil dan sesuai ketentuan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tanda Seseorang Berpotensi Kaya di Masa Depan
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pupuk Indonesia Perkuat Produksi dan Transisi Hijau di Tengah Dinamika Global
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kasus Ini yang Bikin Ketua Ombudsman RI Dijerat Kejagung Jadi Tersangka
• 15 jam laludetik.com
thumb
Bahlil Revisi Formula Harga Patokan Mineral, Pengusaha Wanti-Wanti Ini
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Ammar Zoni
• 13 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.