Pemerintah resmi membuka lowongan untuk posisi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan pegawa Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Zulkifli Hasan selaku Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan menjelaskan bahwa akan ada lowongan untuk 30.000 manajer Kopdes Merah Putih dan nantinya akan diangkat sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pendaftaran dibuka mulai hari ini. Jadi tolong disampaikan secara terbuka hari ini tanggal 15 April 2026 hingga 24 April 2026," terang Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Informasi Jadwal dan Tahapan SeleksiPendaftaran seleksi dibuka secara online mulai tanggal 15 April sampai dengan 24 April 2026. Selama periode ini, pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi dan mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Seleksi administrasi akan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 25 April 2026. Setelah itu, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada tanggal 26 dan 27 April 2026.
Seleksi kompetensi utama bagi pelamar akan dilaksanakan mulai 5 Mei hingga 14 Mei 2026. Pelaksanaan ini bertujuan menguji kemampuan dan keterampilan pelamar sesuai posisi yang dilamar.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi akan dilakukan pada rentang tanggal 17 hingga 19 Mei 2026.
Bagi pelamar yang memenuhi syarat, akan dilanjutkan dengan seleksi kompetensi tambahan yang dijadwalkan pada tanggal 24 Mei sampai dengan 7 Juni 2026. Tahapan ini berfungsi sebagai penyaringan lanjutan untuk mendapatkan kandidat terbaik yang benar-benar siap dan memenuhi kebutuhan organisasi.
Pengumuman hasil akhir kelulusan seleksi dijadwalkan antara tanggal 15 sampai 17 Juni 2026. Dengan demikian, proses seleksi manajer Koperasi Desa Merah Putih pada tahun 2026 dapat terselesaikan dengan transparan dan tepat waktu.
Seluruh proses pendafataran dilakukan secara daring melalui situs resmi pemerintah di alamat https://phtc.panselnas.go.id/. Pada laman tersebut, pelamar dapat melakukan registrasi, mengunggah dokumen persyaratan, dan mengikuti instruksi yang telah disediakan dengan mudah dan aman.
Surat pernyataan bermaterai menjadi salah satu dokumen wajib dalam pendaftaran. Format resmi surat pernyataan dapat diunduh langsung melalui situs pendaftaran yang sama, dengan ketentuan surat tersebut ditandatangani pelamar menggunakan pena berwarna hitam serta dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp10.000 sebagai bukti keabsahan dokumen.
Selain melalui situs resmi, pelamar juga dapat memperoleh akses pendaftaran dengan memindai barcode yang disediakan pada laman sosial media resmi Kementerian Koperasi Republik Indonesia (@kemenkop). Media ini digunakan sebagai saluran komunikasi resmi agar informasi rekrutmen tersampaikan secara luas dan terpercaya kepada masyarakat.
Baca Juga:Jemaah Haji Wajib Lapor Bea Cukai Jika Bawa Uang Lebih dari Rp100 Juta
Pelamar lowongan kerja sebagai manajer di Koperasi Desa Merah Putih diwajibkan memenuhi kualifikasi pendidikan minimal Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), atau Sarjana (S1) dari semua jurusan. Batas usia pelamar maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan tenaga kerja yang direkrut memiliki kompetensi serta usia produktif untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab di koperasi desa maupun kelurahan.
Beberapa dokumen penting yang harus dilengkapi oleh pelamar antara lain adalah:
-
Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang berwarna biru, berpakaian rapi dan menghadap ke depan.
-
Scan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku.
-
Scan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli sesuai dengan jenjang pendidikan pelamar.
-
Scan Transkrip Nilai asli yang mencantumkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
-
Surat pernyataan bermaterai yang telah ditandatangani, dengan format yang dapat diunduh pada laman pendaftaran resmi.
Dokumen tersebut menjadi persyaratan utama untuk memastikan validitas dan kelengkapan data pelamar dalam proses seleksi.
Semua pelamar juga diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Persyaratan ini penting untuk menjamin bahwa kandidat yang lolos seleksi memiliki kondisi fisik dan mental yang prima guna menjalankan tugasnya secara optimal di lapangan.
Baca Juga:PIHPS: Harga Cabai Rawit Tembus Rp75.900 per Kg, Telur Ayam Rp32.400 per Kg





