Liputan6.com, Jakarta - IPB University menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus komitmen tegas dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa di lingkungan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT). Kasus yang melibatkan pelecehan berbasis gender di ruang digital ini kini masuk dalam tahap penanganan intensif oleh pihak rektorat.
Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Dr. Alfian Helmi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari komentar tidak pantas terhadap mahasiswi di sebuah grup privat pada tahun 2024. Meskipun sempat dilakukan mediasi oleh kakak tingkat, upaya tersebut dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi korban.
Advertisement
Persoalan ini secara resmi dilaporkan korban ke pihak fakultas pada 15 April 2026. Merespons laporan tersebut, IPB University langsung melakukan penelusuran fakta, penyusunan kronologi resmi dengan memanggil pihak-pihak terkait, serta mengamankan bukti-bukti relevan untuk mengaktifkan mekanisme penanganan pelanggaran kode etik di tingkat fakultas maupun institusi.
Dalam keterangannya pada Kamis (16/4/2026), Alfian menegaskan bahwa IPB University menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama. Hal ini mencakup pendampingan psikologis serta akademik bagi korban guna memastikan proses belajar tetap berjalan kondusif.
Pihak universitas juga menjamin proses penanganan akan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.




