JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031, Erwan Agus Purwanto mengungkapkan, pihaknya tidak menemukan indikasi korupsi ketika sedang menyeleksi Ketua Ombudsman Hery Susanto di masa lalu.
Adapun Hery Susanto kini ditahan dan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam hal tata kelola usaha pertambangan di nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Dapat kami sampaikan, dari data-data yang kami peroleh pada saat proses seleksi tersebut, kami belum menemukan ada indikasi perbuatan korupsi dari saudara Hery Susanto," ujar Erwan kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2026).
Erwan mengatakan, panitia seleksi terkejut ketika mendengar kabar Hery Susanto melakukan korupsi.
Dia menekankan bahwa data-data yang mereka miliki di saat proses seleksi sudah dikonfirmasi langsung ke para calon anggota Ombudsman.
Baca juga: Waka Komisi II Mengaku Tak Tahu Hery Susanto Terlibat Dugaan Korupsi Saat Seleksi Ombudsman
"Hal ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagaimana ke depan siapapun yang diberi tugas menjadi pansel bisa memastikan hal seperti ini tidak terulang kembali," jelasnya.
Selanjutnya, Erwan membeberkan mekanisme seleksi calon anggota Ombudsman 2026-2031 melalui tahapan yang ketat.
Di antaranya seperti seleksi administrasi, tes kompetensi terkait tugas Ombudsman, assessment center (psikologi), wawancara, penjaringan pengaduan masyarakat untuk setiap tahap seleksi, rekam jejak, dan skrining dari KPK, BIN, hingga PPATK yang memiliki data untuk memastikan integritas calon tidak tersangkut perkara korupsi.
Selain itu, kata Erwan, panitia juga melakukan penelusuran pemberitaan lewat media cetak dan online menyangkut rekam jejak para calon.
"Seleksi juga dilakukan secara transparan. Tiap tahap membuka ruang pengaduan masyarakat. Dalam wawancara juga dibuat terbuka dengan mengundang akademisi, praktisi dan aktivis untuk bisa hadir menyaksikan visi, misi, rekam jejak dan catatan-catatan dari hasil skrining yang kami konfirmasi saat wawancara," imbuh Erwan.
Baca juga: Pimpinan Komisi II Minta Maaf Ketua Ombudsman RI Pilihan DPR Jadi Tersangka Korupsi
Diketahui, Hery Susanto ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam hal tata kelola usaha pertambangan di nikel di Sulawesi Tenggara.
"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," kata Anang dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Kejagung, Jakarta Selatan, Hery Susanto tampak dibawa penyidik dengan mengenakan rompi merah muda.
Tangan Hery Susanto juga tampak diborgol ketika dibawa keluar gedung Kejagung.
Baru saja ucap sumpah di hadapan PrabowoPresiden RI Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Baca juga: Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi, MAKI Kritik Teledornya Pansel dan DPR





