CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026), berlangsung tertib, aman, dan tanpa gesekan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga ketertiban wilayah.
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menegaskan penertiban dilakukan terhadap sekitar 60 lapak yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk trotoar dan saluran drainase.
“Penertiban ini merupakan komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi ruang publik,” ujarnya.
Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai mengganggu akses pejalan kaki serta menutup aliran drainase yang berpotensi menyebabkan genangan hingga banjir, terutama saat curah hujan tinggi.
Selain berdampak pada kelancaran fungsi infrastruktur, kondisi tersebut juga memengaruhi estetika kawasan serta kenyamanan masyarakat.
Penertiban ini, lanjut Andi Patiroi, tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi serta pemberian surat teguran hingga tiga kali kepada para pedagang.
Sebagian besar lapak diketahui telah berdiri cukup lama, mulai dari satu hingga lima tahun tanpa penataan yang jelas.
Meski dilakukan penertiban, pemerintah tetap memberikan solusi bagi para pedagang agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi. Para PKL diarahkan untuk berjualan di lokasi yang tidak melanggar aturan, salah satunya di kawasan Pasar Sentral BTP yang dinilai lebih representatif.
Sementara itu, Lurah Buntusu, Nasrul, menyebut pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah membuahkan hasil positif. Dari sekitar 60 PKL yang ditertibkan, sekitar 10 pedagang secara sukarela membongkar lapaknya, sementara lainnya langsung merapikan etalase dan area dagang.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa gesekan. Ini menunjukkan komunikasi yang baik mampu menciptakan situasi yang tertib,” ujarnya.
Meski mayoritas pedagang kooperatif, petugas tetap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang masih ditemukan, termasuk mengamankan satu unit gerobak yang tidak ditertibkan secara mandiri.
Pemerintah Kecamatan Tamalanrea menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan kawasan tetap tertib dan tidak kembali ditempati secara ilegal.
Penataan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman, sekaligus menjaga kelancaran fungsi infrastruktur perkotaan serta mobilitas masyarakat di wilayah Tamalanrea.




