Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menertibkan belasan bangunan liar di bantaran kali yang berada di Kelurahan Gunung Sahari Utara.
"Terdapat 14 bangunan liar yang ditertibkan," kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Pemkot Jakpus Darwis Silitonga di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, bangunan liar tersebut berada di aliran Kali Mati, tepatnya di Jalan Rajawali Selatan XII, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Darwis menjelaskan bahwa beberapa bangunan liar itu diduga kerap menjual minuman keras dan juga sebagai tempat melakukan tindak kejahatan.
Bahkan, lanjut Darwis, warga sekitar mengadukan ke pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara karena lokasi itu kerap terjadi kejahatan jalanan seperti aksi copet dan begal.
"Sebagian bangunan liar ini kerap dijadikan tempat minum-minuman keras dan nongkrong. Dan dari laporan masyarakat juga di sini kejahatan jalanan kerap terjadi," ujarnya.
Darwis mengatakan lokasi yang telah ditertibkan petugas akan dilakukan penataan kawasan oleh pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara.
Sementara itu, Plt. Lurah Gunung Sahari Utara Ikhwan Julio Akbar mengatakan bahwa setelah dilakukan penertiban oleh petugas, nantinya akan dilakukan penataan kawasan, seperti pembuatan taman, pertanian perkotaan (urban farming) dengan menanam tanaman produktif seperti cabai dan pakcoi.
Julio menambahkan sesuai arahan Wali Kota Jakarta Pusat, urban farming dan pemagaran sekitar lokasi dilakukan guna mencegah bangunan liar kembali dibangun.
"Kita akan tata kawasan dimulai akhir April dan ditargetkan akhir Juni rampung," katanya.
Baca juga: 16 bangunan liar di atas saluran air di Mampang ditertibkan
Baca juga: Pemkot Jakpus bongkar 31 bangunan liar di Tanah Abang
Baca juga: Jakpus tata kawasan kebon kacang setelah penertiban bangunan liar
"Terdapat 14 bangunan liar yang ditertibkan," kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Pemkot Jakpus Darwis Silitonga di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, bangunan liar tersebut berada di aliran Kali Mati, tepatnya di Jalan Rajawali Selatan XII, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Darwis menjelaskan bahwa beberapa bangunan liar itu diduga kerap menjual minuman keras dan juga sebagai tempat melakukan tindak kejahatan.
Bahkan, lanjut Darwis, warga sekitar mengadukan ke pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara karena lokasi itu kerap terjadi kejahatan jalanan seperti aksi copet dan begal.
"Sebagian bangunan liar ini kerap dijadikan tempat minum-minuman keras dan nongkrong. Dan dari laporan masyarakat juga di sini kejahatan jalanan kerap terjadi," ujarnya.
Darwis mengatakan lokasi yang telah ditertibkan petugas akan dilakukan penataan kawasan oleh pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara.
Sementara itu, Plt. Lurah Gunung Sahari Utara Ikhwan Julio Akbar mengatakan bahwa setelah dilakukan penertiban oleh petugas, nantinya akan dilakukan penataan kawasan, seperti pembuatan taman, pertanian perkotaan (urban farming) dengan menanam tanaman produktif seperti cabai dan pakcoi.
Julio menambahkan sesuai arahan Wali Kota Jakarta Pusat, urban farming dan pemagaran sekitar lokasi dilakukan guna mencegah bangunan liar kembali dibangun.
"Kita akan tata kawasan dimulai akhir April dan ditargetkan akhir Juni rampung," katanya.
Baca juga: 16 bangunan liar di atas saluran air di Mampang ditertibkan
Baca juga: Pemkot Jakpus bongkar 31 bangunan liar di Tanah Abang
Baca juga: Jakpus tata kawasan kebon kacang setelah penertiban bangunan liar




